Dewan Guru Besar Minta Jokowi Tarik PP Statuta UI yang Izinkan Rangkap Jabatan

Selasa, 27 Juli 2021 07:10 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Dewan Guru Besar UI menilai PP yang diteken Jokowi pada 2 Juli lalu itu mengandung cacat prosedur dan cacat materiil.

Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo meminta Presiden Jokowi menarik PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang baru ini. Dia mengatakan preseden serupa pun pernah terjadi dengan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional yang tak mencantumkan kurikulum Pancasila.

"Menurut saya langkah yang sangat elegan, kami memohon kepada presiden untuk melakukannya (menarik PP Statuta UI)," kata Harkristuti kepada Tempo, Senin petang, 26 Juli 2021.

Harkristuti belum merinci saat ditanya ihwal kemungkinan mengajukan uji materi PP Nomor 75 Tahun 2021 ini ke Mahkamah Agung. Dia masih berharap Presiden Jokowi akan menarik beleid itu. Dewan Guru Besar akan mengajak Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, dan Rektor untuk menyerukan desakan ini.

"Kami berharap bisa diselesaikan secara elegan. Maunya, empat organ ini bersama-sama minta kepada Presiden tolong ini dibatalkan dulu," kata Harkristuti.

Advertising
Advertising

Guru besar ilmu hukum ini mendesak agar pemerintah kembali memberlakukan Statuta UI versi sebelumnya yang tertuang dalam PP Nomor 68 Tahun 2021. Menurut Harkristuti, sebenarnya tak ada pula urgensi untuk mengubah PP tersebut.

Harkristuti mengatakan, usulan perubahan statuta ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua MWA UI Saleh Husin dalam rapat sekitar Januari 2020. Saleh, ujar Tuti, mengklaim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kini Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta UI untuk merevisi statuta.

Harkristuti yang terlibat dalam penyusunan PP Nomor 68 Tahun 2013 pun menanyakan alasan permintaan perubahan itu. Namun ia tak mendapat jawaban yang terang.

Di sisi lain, lanjutnya, Rektor UI Ari Kuncoro diduga pernah mengirim surat kepada Kemendikbud untuk meminta perubahan statuta. Namun Dewan Guru Besar UI tak pernah mendapat informasi tentang usulan itu.

Saleh Husin sebelumnya mengklaim perubahan Statuta UI sudah sesuai mekanisme. Menurut Saleh, usul perubahan Statuta UI sudah terlontar sejak 2019. "Saya kira semua berproses sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku," kepada Saleh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Menurut Harkristuti, Dewan Guru Besar mengirim tiga orang wakil untuk mengikuti pembahsan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Statuta UI. Ia mengatakan, Dewan Guru Besar mengikuti pembahasan yang berlangsung hingga 30 September 2020.

Pada 19 Juli lalu, DGB tiba-tiba menerima salinan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Setelah diamati, kata Harkristuti, Dewan Guru Besar menyimpulkan bahwa penerbitan tersebut tanpa mengikuti proses pembahasan RPP.

Baik di internal UI bersama tiga organ lainnya, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik, maupun rapat-rapat di Kemenristekdikti, Kementerian Hukum dan HAM, dan Sekretariat Negara antara bulan Oktober 2020 hingga terbitnya PP pada Juli 2021.

Selain penyimpangan prosedur, Dewan Guru Besar juga menilai ada cacat materiil di balik sejumlah poin PP Statuta UI yang baru itu. Misalnya kewenangan rektor mengangkat dan memberhentikan jabatan akademik seperti lektor kepala hingga guru besar; dihapusnya kewenangan rektor untuk menyampaikan laporan kerja tahunan kepada Senat Akademik dan Dewan Guru Besar; hingga aturan yang membolehkan rangkap jabatan di BUMN/BUMD selain sebagai direksi.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Anggota DPR Minta Kasus Ari Kuncoro Jadi Momentum Cabut Statuta UI yang Baru

Berita terkait

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

15 menit lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

16 menit lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

40 menit lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

1 jam lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

1 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

2 jam lalu

UKT Prodi Kedokteran Mahal: Berikut Besaran UKT Secara Umum di 5 Kampus

UKT bagi mahasiswa Kedokteran dikenal paling mahal di antara jurusan lain. Ternyata hal ini bergantung pada kebutuhan terhadap alat praktik, lokasi kampus, dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya