Politikus Senior Golkar Fahmi Idris Raih Gelar Doktor Ilmu Filsafat

Reporter

Friski Riana

Senin, 26 Juli 2021 21:12 WIB

Fahmi Idris. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar, Fahmi Idris, meraih gelar doktor ilmu filsafat dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI). Ia lulus dengan predikat cum laude, dengan nilai rata-rata 87,5.

Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Reformasi Pembangunan ini menulis disertasi berjudul Korupsi Pada Masyarakat yang Menjunjung Tinggi Keadilan Sosial: Refleksi Kritis Berbasis Kontraktualisme Rawls.

Dalam penelitian disertasinya, Fahmi menyatakan bahwa korupsi dalam masyarakat muncul dari sifat bidimensionalitas manusia yang merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial guna mempertahankan hidupnya.

“Fenomena korupsi di dalam suatu negara yang menganut asas keadilan sosial, karena korupsi tertanam dalam karakteristik masyarakat yang tinggal di negara tersebut sebagai respon adaptif terhadap upaya bertahan hidup,” kata Fahmi dalam keterangannya, Senin, 26 Juli 2021.

Menurut mantan Menteri Perindustrian ini, fenomena korupsi dapat dicegah dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan refleksi dialogis dan pendekatan kultural.

Advertising
Advertising

Pendekatan refleksi dialogis merupakan respon adaptif individual terhadap upaya bertahan hidup dan bersifat universal. Sehingga terdapat pada semua warga negara yang memiliki kapasitas berpikir, yang cukup ditandai dengan kedewasaan dan kesehatan psikologis.

Sementara pendekatan kultural dengan memanfaatkan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya juga merupakan respons adaptif masyarakat secara kolektif terhadap upaya bertahan hidup. Pendekatan kultural ini bersifat partikular, otomatis dan mudah dijalankan.

“Kedua pendekatan ini dapat diterapkan pada tatanan moral karena menggunakan agen-agen pembentuk moral masyarakat, yaitu tokoh-tokoh agama sebagai salah satu deliberator yang memanfaatkan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius,” ujarnya.

Fahmi juga menekankan perlunya dipertimbangkan sanksi moral dan hukum dalam mengambil keputusan terhadap pelaku korupsi. Sanksi moral yang dibangun oleh agama dan refleksi dialogis perlu didukung oleh hukum serta hukum yang ada perlu didukung sanksi moral dari masyarakat.

Sanksi moral yang diberikan masyarakat, kata Fahmi Idris, misalnya ekspresi kemarahan, kemarahan verbal, menyalahkan, memberi kecaman, ketidaksetujuan, teguran, kritik moral pemaparan, boikot, penghindaran, bahkan kebencian yang didukung oleh hukum akan memberikan umpan balik negatif pada individu yang berniat korupsi. Sehingga menghasilkan sistem integritas yang baik untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dan kelangsungan hidup masyarakat.

Baca juga: Keprihatinan Pendahulu Golkar: Organisasi Hanya Jadi Kendaraan

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

8 menit lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

9 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

13 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

14 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

14 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

14 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

15 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

17 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

20 jam lalu

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

FEB UI Sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

20 jam lalu

FEB UI Sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

Predikat itu diraih FEB UI untuk tiga jurusan, yaitu Accounting & Finance, Business & Management Studies, dan Economics & Econometrics.

Baca Selengkapnya