Amnesty: Pemerintah Ingin Pusatkan Kekuasaan Lewat RUU Otsus Papua

Minggu, 4 Juli 2021 19:21 WIB

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. Mahasiswa menuntut tentang kebijakan Otoritas Khusus (Otsus) Papua yang dianggap tidak adil bagi rakyat Papua. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pemerintah ingin memusatkan kekuasaan lewat revisi Undang-Undang Otonomi Khusus atau RUU Otsus Papua. Dalam konteks demokrasi, Usman menilai hal ini bukan lagi sebuah kemunduran, tetapi pembalikan.

"Yang terjadi sekarang adalah usaha untuk membalik desentralisasi kekuasaan melalui otonomi khusus," kata Usman dalam diskusi virtual "Rendahnya Tingkat Kebebasan Sipil di Papua dan Inkonsistensi Otonomi Khusus", Ahad, 4 Juli 2021.

Usman mengatakan, otonomi khusus Papua adalah esensi dari desentralisasi atau penyebaran kekuasaan dari pemerintah pusat. Namun, lewat Rancangan Undang-Undang Otsus Papua yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat sekarang, kata Usman, pemerintah justru ingin melakukan pemusatan kekuasaan.

Ia menyoroti dua pasal yang diajukan pemerintah untuk direvisi, yakni Pasal 34 dan Pasal 76 dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tersebut. Pasal 34 mengatur ihwal besaran dana otsus yang akan dinaikkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari dana alokasi umum (DAU).

Menurut Usman, kenaikan dana itu hanya terlihat sekilas saja. Namun secara rinci, hanya 1 dari 2,25 persen itu yang akan diberikan dalam bentuk block grant. Sedangkan 1,25 persen sisanya bersifat specific earmark, atau akan diberikan jika pemerintah pusat menilai kinerja pengelolaan dana otsus di Papua sudah lebih baik.

Advertising
Advertising

Pemerintah berdalih perubahan skema ini lantaran adanya masalah tata kelola dana otsus di Papua. Usman pun tak menampik hal ini. Kendati begitu, dia mengingatkan, persoalan serupa juga terjadi di provinsi lain.

Usman menyitir data Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa ada sejumlah wilayah yang tata kelola keuangan daerahnya tak berjalan dengan baik dan berujung pada problem korupsi. Namun, ia menilai jalan keluar masalah itu ialah perbaikan dan pengawasan, bukan pengambilalihan kewenangan.

"Cara itu saja sudah bertentangan dengan otonomi khusus yang ingin mempercayakan sepenuhnya kepada otoritas politik atau representasi kultural di Papua," ujar mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini.

Selain Pasal 34, usulan revisi berikutnya yakni Pasal 76 mengenai kewenangan pemekaran wilayah. Dalam aturan yang berlaku saat ini, pemekaran wilayah dilakukan berdasarkan aspirasi rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Usman mengatakan ketentuan ihwal pemekaran ini pernah dilanggar sebelumnya di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, pemerintah pusat membentuk Provinsi Irian Jaya Barat dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003.

Adapun dalam draf RUU Otsus Papua, pemerintah pusat ingin memiliki kewenangan untuk mengusulkan pemekaran wilayah di Papua. Menurut Usman, ini semakin menunjukkan inkonsistensi pemerintah pusat dalam melaksanakan UU Otsus Papua.

Baca juga: PGI Minta Pemerintah Libatkan Gereja dan MRP Bahas Otsus Papua

Berita terkait

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

14 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

13 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

2 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya