TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Jacky Manuputty mengatakan pusat seharusnya lebih melibatkan gereja dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membicarakan berbagai hal soal Papua. Termasuk, kata dia, revisi Undang-undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua.
Jacky juga mengungkapkan kekecewaannya karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua.
“PGI juga prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua, terutama dalam isu pemekaran dan perdasus,” ujar Jacky lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 12 Juni 2021.
PGI berpendapat penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan, melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh Presiden.
“Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui MRP, sebagai lembaga resmi negara yang mewadahi representasi kultural (agama, adat dan perempuan),” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua yang ingin ada evaluasi menyeluruh UU Otsus Papua. Ia melihat selama ini pembahasan hanya seputar anggaran. Padahal, kata dia, ada beberapa amanat UU Otsus Papua yang tak dihiraukan. Seperti, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Baca juga: Dukung Majelis Rakyat Papua, PGI Minta UU Otsus Dievaluasi Total