Epidemiolog UI: Saya Kecewa Ivermectin Dibagikan Seperti Permen, Itu Berbahaya

Sabtu, 3 Juli 2021 07:30 WIB

Ivermax 12, obat Ivermectin produksi Harsen Labatories. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, mengaku kecewa dengan langkah sejumlah kelompok yang secara enteng membagikan Ivermectin.

Ia mengingatkan Ivermectin adalah obat keras yang tidak bisa dikonsumsi sembarangan tanpa resep dokter. "Saya kecewa sekali ketika obat ini dibagi-bagi seperti permen oleh sekelompok orang, bahkan oleh pejabat publik. Itu tidak etis dan bukan kewenangannya membagikan obat kepada masyarakat. Obat ini berbahaya," ujar Pandu, Jumat, 2 Juli 2021.

Ia menyesalkan banyaknya pejabat yang mempromosikan obat tersebut sebagai bagian terapi pasien Covid-19. Padahal, kata dia, belum ada hasil uji klinik yang menunjukkan bahwa obat cacing itu bisa menyembuhkan pasien Covid-19.

"Kita harus menjadi edukator kepada masyarakat. Jangan lantas bilang dengan obat ini kita akan sembuh, mengatakan obat ini mampu mencegah virus dan juga bisa menggantikan vaksin. Wah, ini sesuatu yang sudah melampaui batas," ujar Pandu.

Pandu mengatakan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat ini sangat penting. Ia memita BPOM memastikan obat ini didistribusikan sesuai ketentuan yang ada. Bila tidak sesuai dengan aturan, BPOM berhak menegakkan aturan.

"Kepada masyarakat, jangan mudah terbujuk oleh rayuan baik itu dari pejabat apalagi yang bukan wewenangnya melakukan promosi-promosi obat ini belum disetujui untuk terapi Covid-19. Ini hanya untuk anti-parasit," tuturnya.

Salah satu tokoh yang mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan. Moeldoko menggunakan atribusi sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) saat bicara Ivermectin.

Ia mengaku mengirim sejumlah dosis Ivermectin ke Kudus, Jawa Tengah yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Bupati Kudus HM Hartopo mengaku menerima 2.500 dosis Ivermectin untuk disebar ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengingatkan kepada masyarakat bahwa Ivermectin merupakan obat keras. "Kami mengimbau kepada masyarakat, obat keras ini tidak bisa dibeli secara individu tanpa resep dokter dan tidak bisa diperjualbelikan di jalur online (secara bebas) tanpa resep dokter," ujar Penny dalam konferensi pers daring, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca juga: Ada Pejabat Promosikan Ivermectin, Pandu Riono: Itu Obat Keras

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

2 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

12 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

24 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

28 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

58 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

15 Maret 2024

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 Maret 2024

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 Maret 2024

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

14 Maret 2024

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya