Daftar 122 Kabupaten Kota di Jawa Bali yang Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Reporter

Tempo.co

Kamis, 1 Juli 2021 16:25 WIB

Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 23 Juni 2021. Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB di delapan titik persimpangan di Kota Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya resmi menetapkan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 wilayah Jawa dan Bali. Jokowi mengambil keputusan tersebut setelah mendapat masukan dari berbagai pihak seperti menteri, ahli kesehatan, serta kepala daerah.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam keterangan pers, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjelaskan aturan detail tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Bali. Luhut menggelar Konferensi Pers PKKM Darurat siang ini pukul 13.30 WIB, Kamis, 1 Juli 2021.

Dalam dokumen Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat di Provinsi-provinsi di Jawa dan Bali akan mencakup 122 kabupaten kota di Jawa dan Bali.

Cakupan area PKKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mencakup sebanyak 48 Kabupaten atau Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, yaitu

Advertising
Advertising

Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Jawa Barat meliputi Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang dan Bekasi.

Semua wilayah DKI Jakarta termasuk ke dalam asessmen situasi pandemi level 4, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Jawa Tengah mencakup Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas.

DI Yogyakarta, wilayah yang termasuk ke dalam assesmen situasi pandemi level 4: Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.

Jawa Timur yaitu Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Sementara untuk Kabupaten atau Kota dengan assesmen situasi pandemi level 3 area PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali, mencakup sebanyak 74 Kabupaten atau Kota, yaitu

Provinsi Banten meliputi Tangerang, Serang, Lebak, dan Kota Cilegon.

Jawa Barat meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.

Jawa Tengah yaitu Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, dan Banjarnegara.

DI Yogyakarta meliputi Kulon Progo dan Gunungkidul.

Di wilayah Jawa Timur, kabupaten atau kota yang termasuk assesmen situasi pandemi level 3, yaitu Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, dan Lumajang. Serta Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Bangkalan.

Untuk wilayah Bali, Kota atau Kabupaten yang termasuk dalam assesmen situasi pandemi level 3, yaitu Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli.

PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Sejumlah aturan dan ketentuan telah disiapkan pemerintah untuk menjaga pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Bali.

HENDRIK KHOIRUL MUHID (Magang)

#Jagajarak

#Pakaimasker

#Cucitangan

Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Sebut Pemerintah Akan Kembali Salurkan Bansos

Berita terkait

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

2 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

5 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

7 jam lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

10 jam lalu

Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca Selengkapnya

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

1 hari lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

2 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

3 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya