KKP Segera Sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Terluar di Batam

Senin, 28 Juni 2021 10:00 WIB

Mengunjungi lokasi pulau-pulau kecil terluar (PPKT) di Kota Batam (16/6)

INFO NASIONAL -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengunjungi lokasi pulau-pulau kecil terluar (PPKT) di Kota Batam pada Rabu, 16 Juni 2021 lalu. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sinergi menjaga kedaulatan wilayah. Pada kunjungan tersebut pemerintah melalui KKP akan segera melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah Pulau Putri.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry, menjelaskan tujuan kunjungan ke Kota Batam adalah berkoordinasi dan membahas sinergi dan kolaborasi pengelolaan wilayah perbatasan negara dan PPKT.
“Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah perairan dan daratan yang luas. Banyak pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain. Ini harus kita jaga untuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan KKP berperan aktif dalam mengelola wilayah perbatasan Indonesia melalui program kegiatan sertifikasi Hak Atas Tanah di Pulau-Pulau Terluar Indonesia. Di antara pulau-pulau terluar tersebut adalah Pulau Putri dan Pulau Nipah yang termasuk ke dalam 111 pulau terluar dan berada di wilayah administratif Kota Batam.
Menurut Hendra, pascapelaksanaan reklamasi Pulau Nipah seluas 49,97 hektare dengan proyek tahun jamak (multi years) yang nilainya mencapai Rp 400 miliar yang bersumber dari pendanaan mitra melalui mekanisme kerja sama operasional, pemerintah memutuskan untuk mengembangkan kawasan Pulau Nipah yang strategis sebagai kawasan pertahanan sekaligus kawasan ekonomi (pertahanan berbasis ekonomi) dengan memperhatikan aspek kedaulatan dan kesejahteraan.
Berdasarkan kesepakatan Blue Print Pengembangan Pulau Nipah, lahan reklamasi Pulau Nipah diserahkan kepada Kemhan dan KKP untuk dilakukan sertifikasi agar dapat dikelola. Selanjutnya, Kemhan dan KKP mengajukan Proposal Kerja Sama Pemanfaatan sebagian BMN di Pulau Nipah kepada Kementerian Keuangan guna pembangunan oil storage.
Mengenai Pulau Putri yang berbatasan dengan Singapura, Hendra mengungkapkan pasir di Pulau Putri dahulu sempat dimanfaatkan oleh Singapura. Dengan gencarnya KKP melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah di Pulau Terluar, untuk Pulau Putri sendiri rencananya seluas lebih kurang satu hektare akan disertifikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Setelah terjadi pengerukan pasir di Pulau Putri, KKP melakukan koodinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Batam untuk dilakukan reklamasi di Pulau Putri dengan tujuan mengembalikan wujud asalnya,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menjelaskan rencana kegiatan sertifikasi yang akan dilaksanakan di Pulau Putri nantinya akan dikembangkan menjadi pulau terluar yang berbasis ekonomi dan pertahanan.
“Berkaitan dengan sertifikasi, sampai saat ini telah terbit 54 bidang tanah di 44 PPKT. Untuk Kota Batam di Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berantai telah terbit sertifikatnya,” katanya, melanjutkan.
KKP memiliki beberapa program kegiatan berkaitan dengan PPKT meliputi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2015, Penyelesaian Sertifikasi PPKT, Kerja Sama Pemanfaatan PPKT, Rencana Zonasi – KSNT/PPKT dan Pembangunan Sarana dan Prasarana di PPKT.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan KKP selalu berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain. Pengawasan perairan dan pengelolaan pulau terluar dilakukan secara rutin. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenkopolhukam, Perpres Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 12/2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Perpres Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar serta Arahan Presiden RI pada 9 Maret 2020 untuk mengontrol, mengevaluasi, dan mengarahkan pembangunan di perbatasan negara.
Selain KKP, kunjungan ke PPKT tersebut dihadiri pula oleh Deputi Bidang Koordinator Pertahanan Negara Kemenkopolhukam Mayjen TNI Hilman Hadi, Direktur Wilayah Pertahanan Kemenhan Laksma TNI Jaya Darmawan, Asdep Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP Siti Metrianda Akuan, Kepala Keamanan Laut Zona Maritim Barat Bakamla Laksma TNI Hadi Pranoto, dan Direktur Operasi Laut, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksma TNI Suwito.(*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

5 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

11 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

12 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

13 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

27 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

30 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

36 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

38 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

38 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

41 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya