Buronan Hendra Subrata Dipulangkan, Kejaksaan: Kecermatan KBRI Singapura

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 26 Juni 2021 22:49 WIB

Terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata alias Anyi menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Hendra Subrata di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021. Hendra Subrata merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010 silam, namun Hendra melarikan diri ke Singapura. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mendeportasi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendra Subrata alias Anyi, Sabtu malam, 26 Juni 2021 dari Singapura. Pemulangan terpidana kasus percobaan pembunuhan yang buron selama 10 tahun itu disebut bisa dilakukan berkat kecermatan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

"Deportasi ini terlaksana berkat kecermatan serta kesungguhan KBRI Singapura dalam menindaklanjuti kecurigaan dan temuan fungsi imigrasi Singapura mengenai identitas paspor WNI atas nama Endang Rifai dan kesamaanya dengan data WNI atas nama Hendra," kata Jamintel Kejaksaan Agung Sunarta dalam konferensi pers daring, Sabtu, 26 Juni 2021.

Hendra memang ditangkap saat mencoba memperpanjang paspor palsunya yang menggunakan nama Endang Rifai, di Kantor KBRI di Singapura. Setelah terbongkar, sekitar pukul 19.40 WIB hari ini, Hendra tiba di Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda GA-837.

Sunarta mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih dan menyampaikan secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Duta Besar RI di Singapura, Suryopratomo.

"Dalam kepemimpinan beliau dalam memayungi kolaborasi atase imigrasi, atase kepolisian, dan atase kejaksaan. Peran aktif KBRI Singapura sangat membantu pemerintah Indonesia dalam memulangkan buronan Kejaksaan yang melarikan diri ke negeri tetangga," kata Sunarta.

Advertising
Advertising

Ini merupakan pemulangan buronan kedua selama sepekan terakhir setelah pekan lalu terpidana lain dalam kasus pembalakan liar, Adelin Lis, juga tertangkap dan dideportasi dari Singapura.

Sunarta mengatakan kerja sama lingkup internal yang efektif, serta pelaksanaan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, membuat identifikasi dari pemulangan tersebut bisa jadi lebih mudah. Fungsi koordinasi, sinergi, serta kolaborasi ia harapkan bisa semakin mempermudah penangkapan maupun pengamanan buronan pelaku tindak pidana yang saat ini berada di dalam maupun luar negeri.

"Guna melakukan eksekusi putusan pengadilan. Karena tak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Sunarta.

Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan rekan bisnisnya, Herwanto Wibowo. Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, ia dijerat dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Baca juga: Buron Kasus Percobaan Pembunuhan Hendra Subrata Dideportasi

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

12 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

13 jam lalu

Percobaan Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico, Ini Respons Putin, Zelensky, dan Joe Biden

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico alami percobaan pembunuhan. Begini respons pimpinan dunia seperti Putin, Zelensky, Joe Biden hingga Rishi Sunak.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta tentang Penembak Perdana Menteri Slovakia, Usianya 71 Tahun

2 hari lalu

Fakta-fakta tentang Penembak Perdana Menteri Slovakia, Usianya 71 Tahun

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico saat ini berada dalam kondisi "sangat serius" namun stabil di sebuah unit perawatan intensif.

Baca Selengkapnya

10 Kasus Pembunuhan dan Percobaan Pembunuhan Para Pemimpin di Eropa

3 hari lalu

10 Kasus Pembunuhan dan Percobaan Pembunuhan Para Pemimpin di Eropa

Sebelum PM Slovakia Robert Fico ditembak, ada deretan pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap para pemimpin di Eropa

Baca Selengkapnya

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

3 hari lalu

Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico menjadi korban sebuah percobaan pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

5 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

9 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

10 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

10 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

12 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya