Satgas: Pembentukan Posko Covid-19 Terhambat Lambatnya Kucuran Anggaran
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 18 Juni 2021 08:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 menyebut pembentukan Pos Komando (posko) COVID-19 di tiap kabupaten/kota terhambat distribusi anggaran. Padahal kondisi saat ini dibutuhkan posko untuk memantau dan pengendalian di masyarakat.
"Berdasarkan laporan Satgas daerah diketahui ada hambatan distribusi anggaran untuk membentuk posko dan operasionalisasinya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis 17 Juni 2021.
Posko COVID-19 dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk penanganan pandemi dari hulu yaitu dengan upaya pencegahan. "Pemerintah pusat terus mendorong distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan pemerintah daerah ke level wilayah administrasi di bawahnya. Pemerintah pusat juga mendorong monitoring menyeluruh sampai pemantauan ke tingkat RT," ujar Wiku.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan posko masih rendah yaitu di bawah 50 persen sementara 4 lainnya, pembentukan posko sudah di atas 60 persen.
Sebelas daerah dengan angka kenaikan kasus harian yang tinggi tetapi jumlah poskonya di bawah 60 persen antara lain, pertama, Jakarta Barat dengan kasus naik 167 persen, Bed Occupancy Ratio (BOR) 77 persen, sementara pembentukan posko 25 persen (26 dari 28 kelurahan). Kedua, Kota Depok dengan kasus naik 111 persen, BOR 66,16 persen, sementara posko terbentuk 32 persen ( 19 dari 58 kelurahan).
Ketiga, Kota Bekasi dengan kasus naik 192 persen, BOR 73,85 persen, posko terbentuk 18 persen (10 dari 55 kelurahan). Keempat, Demak, Jateng dengan kasus naik 485 persen, BOR 82,7 persen, posko terbentuk 43 persen (101 dari 233 kelurahan). Kelima, Bangkalan - Jatim dengan kasus naik 715 persen, BOR 86,88 persen, posko terbentuk 26 persen (70 dari 260 kelurahan).
Baca: Surabaya Bantah Ada Diskriminasi pada Warga Madura dalam Penyekatan Suramadu