Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

image-gnews
Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekarang, Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara setelah DPR RI menyetujui RUU DKJ pada 28 Maret 2024. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Negara disebut telah berakhir per 15 Februari 2024 lalu. Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Supratman Andi Agtas. Hal tersebut, kata Andi, buntut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (UU IKN).

“RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan, itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun setelah. Nah, itu kan berakhir 15 Februari,” kata Supratman di Kompleks DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Oleh karena itu, Jakarta mengalami transformasi dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sementara itu, ibu kota negara baru diusulkan untuk dipindahkan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan status sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

Namun demikian, walaupun RUU DKJ telah disetujui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih perlu menerbitkan sebuah keputusan presiden (Keppres) sebelum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bisa diresmikan secara resmi.

Lantas, bagaimana kilas balik awal Jakarta menjadi ibu kota negara dan berstatus DKI?

Dilansir dari dprd-dkijakartaprov.go.id, pada abad ke-17, kota yang awalnya dinamakan Jayakarta dikuasai oleh Pangeran Jayakarta, yang merupakan salah satu anggota keluarga Kesultanan Banten hingga akhir hidupnya. Ia dimakamkan di Jatinegara Kaum, Klender, Jakarta Timur, bersama dengan Pangeran Sangiang.

Pada 1619, VOC di bawah pimpinan orang Belanda, Jan Pieterszoon Coen, berhasil merebut Jayakarta setelah mengalahkan pasukan Kesultanan Banten. Kota tersebut kemudian diubah namanya menjadi Batavia,  yang diambil dari nenek moyang bansa Belanda, Batavieren.

Dilansir dari laman jakarta.go.id, Batavia menjadi pusat pergerakan nasional pada awal abad ke-20, yang ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua pada 1928. Setelah pendudukan Jepang di Indonesia selama Perang Dunia II dari 1942 hingga 1945, Batavia diubah namanya menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, Jakarta menjadi pusat aktivitas politik dan administrasi pada fase awal kemerdekaan. Pada 18 Januari 1958, Jakarta dijadikan daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.

Pada 1959, status Jakarta berubah menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin oleh seorang gubernur. Kemudian, pada 1961, status Jakarta kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Pada  31 Agustus 1964, Jakarta secara resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Pada 1966, secara resmi Jakarta dijadikan Ibu Kota Negara. Pada 31 Agustus 1999, status Jakarta diperbaharui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, dengan tingkat otonomi yang mencakup kota administrasi.

Pada 30 Juli 2007, melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota atau DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta mengalami perubahan nama menjadi DKI Jakarta dan memperkuat statusnya sebagai daerah otonomi khusus ibukota.

Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta mengalami pertumbuhan yang pesat dengan pembangunan pusat-pusat bisnis, akomodasi, serta kedutaan besar bagi negara-negara mitra.

SUKMA KANTHI NURANI  I  RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Konsekuensi UU IKN, Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara Sejak 15 Februari Lalu, Kok Bisa?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

15 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

16 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

20 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

22 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.


Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berfoto bersama 5 desainer terpilih  saat peluncuran logo resmi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Sebelumnya telah dilakukan voting terhadap lima kandidat logo. Adapun proses jajak pendapat itu sudah ditutup per 20 Mei 2023. Totalnya ada 500 ribu orang berpartisipasi dalam pemilihan logo ibu kota baru tersebut. Sementara ada 5 logo IKN yang ditawarkan dalam proses pemilihan. TEMPO/Subekti.
Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN