Nurul Ghufron Sulit Jawab Pertanyaan, Komnas HAM: 5 Pimpinan KPK Diharap Hadir

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 17 Juni 2021 17:47 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat audiensi Komnas HAM dengan sejumlah guru besar dari Universitas di Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan sejumlah guru besar dari universitas di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bersedia memenuhi panggilan Komnas untuk diperiksa terkait laporan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya pemeriksaan tidak bisa diwakilkan ke satu pimpinan saja.

"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan, per individu," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021.

Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang datang memenuhi panggilan Komnas HAM. Ia datang mewakili seluruh pimpinan KPK dengan dalih sistem kepemimpinan di sana yang kolektif kolegial.

Namun Anam mengatakan selama pemeriksaan berlangsung, banyak pertanyaan Komnas yang kemudian tak dapat dijawab Ghufron. "Sekali lagi ini sifatnya tidak hanya soal kolektif kolegial tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses TWK ini," kata Anam.

Ia mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama terkait pengambilan kebijakan di level besar. Komnas juga mempertanyakan siapa pencetus ide TWK, yang kemudian tak bisa dijawab Ghufron.

"Berikutnya terkait dengan sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua ini itu juga tidak bisa dijawab, karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.

Karena itu, Anam memberikan kesempatan pada para pimpinan KPK lain untuk memenuhi panggilan Komnas. Meski begitu, ia mengatakan Komnas tak akan mengirimkan surat pemanggilan lagi. Ia berharap para pimpinan KPK berinisiatif sendiri untuk memenuhi dua panggilan sebelumnya.

"Kami berikan kesempatan saja, kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini. Soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," kata komisioner Tim Komnas HAM tersebut.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

15 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya