Cerita 'Gagal Panen' Operasi Tangkap Tangan Gara-gara TWK

Reporter

Tempo.co

Editor

Tempo.co

Jumat, 11 Juni 2021 07:02 WIB

Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pertengahan tahun ini seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki musim “panen” operasi tangkap tangan. Semuanya buyar karena sejumlah pegawai dinonaktifkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid masih ingat oborolannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada awal tahun kemarin. Firli menemuinya dan bertanya perkembangan berbagai perkara yang tengah diselidiki Harun. “Dia bilang, kapan kita ‘menuai’ lagi?” ujar Harun menirukan obrolannya kepada Tim Indonesialeaks, akhir Mei lalu.

Kepada Firli, Harun mengaku sedang menelisik sejumlah kasus besar. “Sabar, Pak Ketua. Kami sedang ‘menanam’, masak ‘menuai’ terus,” kata dia menjawab Firli. Menanam dan menuai adalah istilah slang di KPK untuk menyebut menyelidiki perkara dan menangkap para terduga pelaku korupsi.

Seharusnya, kata Harun, saat ini sudah memasuki musim penangkapan karena pengumpulan bukti untuk menangkap calon tersangka telah cukup. Tapi rencana OTT itu terganjal pencabutan kewenangan penyelidikannya. Harun masuk menjadi salah satu dari 75 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Sebanyak 51 di antaranya akan dipecat, sedangkan 24 orang lainnya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara asal mau dididik ulang.

Harun terlibat dalam banyak operasi tangan. Kasus-kasus yang pernah dia tangani di antaranya, penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy pada 2019; Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada 2020 dan penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum wahyu Setiawan.

Advertising
Advertising

Harun juga tergabung dalam Satuan Tugas Daftar Pencarian Orang yang bertugas memburu buronan KPK. Satu nama buronan itu adalah mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Satgas DPO beranggotakan 14 personel dari berbagai bagian. Menurut Harun, timnya sudah mengetahui lokasi Harun Masiku. Harun Masiku diduga bolak-balik Indonesia dan sebuah negara tetangga.

Pada Mei lalu, Harun Masiku diduga berada di Indonesia. Apabila mendapatkan izin dari atasannya, Harun Al Rasyid mengatakan sebenarnya bisa saja Harun Masiku saat itu ditangkap. Sekarang perburuan terhadap Harun Masiku dan buronan lainnya bisa jadi lebih sulit. Setengah dari tim Satgas DPO dinyatakan tidak lulus TWK.

Mirip dengan perburuan DPO, penyidikan kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 dikhawatirkan juga akan terhambat. Sejumlah penyidik kasus itu tidak lolos TWK, salah satunya Andre Dedy Nainggolan. Andre sebenarnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam perkara korupsi bansos. Ada sekitar 1,6 juta paket lain yang diduga dikorupsi dan belum tuntas penyidikannya. Tapi peran Andre dalam kasus tersebut tinggal cerita karena kewenangannya telah dilucuti.

Penyidik Afief Julian Miftach mengalami hal yang mirip setelah dinonaktifkan karena tidak lolos TWK. Afief tengah menangani suap di Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak. Meskipun kasus pajak masih berjalan, penyidikannya terganggu. “Para saksi dan tersangka menjadi besar kepala. Mereka enggak hadir saat dipanggil. Yang kemarin ngaku, sekarang jadi enggak ngaku,” kata Afief.

Sebaliknya, Ketua KPK Firli Bahuri meyakini komisi antikorupsi tak akan terganggu dengan rencana pemecatan pegawai. Sebab, kata dia, lembaganya tidak tergantung pada individu. Lagi pula, menurut dia, jumlah pegawai yang dipecat hanya 5,4 persen dari 1.351 karyawan yang ikut tes kebangsaan. “Sampai saat ini saya yakin mereka masih punya semangat untuk bekerja,” kata Firli.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyusutan jumlah penyidik dan penyelidik setelah tes wawasan kebangsaan (TWK) tak akan mengganggu kinerja KPK. Sebab, kata dia, penanganan kasus di KPK tidak bergantung pada individu, melainkan terdiri atas lima sampai enam personel. “Mereka bekerja di bawah pengawasan atasannya langsung,” ujar dia.

Baca juga: Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya