Majelis Rakyat Papua Sebut Pusat Ingin Kuasai Kewenangan Pemekaran Wilayah

Kamis, 10 Juni 2021 15:42 WIB

Demonstrasi Warga Papua di Kantor DPR Papua menolak Pemilihan Ulang Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). TEMPO/Jerry Omona

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rakyat Papua mempersoalkan rencana perubahan kewenangan pemekaran wilayah Papua oleh pemerintah pusat.

Ketua Tim Kerja Otsus Papua dari MRP, Benny Sweny, menduga perubahan ini demi memuluskan pemekaran wilayah Papua kendati MRP tidak memberikan rekomendasi.

"Saya kira ini mungkin analisa intelijen supaya jangan sampai usul-usul pemekaran ini menjadi stagnan di MRP, kemudian diatur supaya ada kewenangan represif oleh pemerintah pusat," kata Benny dalam wawancara virtual dengan Tempo, Rabu, 9 Juni 2021.

Dalam Pasal 76 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, diatur bahwa pemekaran Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

Adapun dalam Rancangan Undang-undang Otsus Papua yang diusulkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat, pemekaran ini bisa dilakukan secara top-down atau dari pemerintah pusat.

Advertising
Advertising

Benny mengatakan, masyarakat Papua pada umumnya tak menginginkan adanya pemekaran wilayah. Ia mengatakan masyarakat Papua lebih menginginkan pemenuhan hak-hak dasar bagi mereka.

"Di Papua pada umumnya aspirasi yang masuk kepada MRP menyampaikan bahwa tidak perlu ada pemekaran. Orang asli Papua tidak perlu pemekaran, yang kami butuh pemenuhan hak-hak dasar," ujar Benny.

Majelis Rakyat Papua, kata Benny, bertugas memverifikasi sebelum memberikan rekomendasi pemekaran. Verifikasi itu mencakup analisis satuan sosial budaya agar pemekaran tak menciderai suku-suku yang ada; analisis ketersediaan sumber daya manusia agar tak merugikan orang asli Papua; dan analisis ketersediaan ekonomi.

"Apakah dengan pemekaran ekonomi di masyarakat dapat kuat, PAD-nya bisa meningkat. Ini tiga indikator yang diatur dalam Pasal 76," ujar Benny.

Benny mengatakan Majelis Rakyat Papua sebenarnya tak bermaksud menghambat pemekaran wilayah. Namun mereka berpendapat mekanisme pemekaran ini mestinya dikembalikan ke Pasal 76 UU Otsus Papua, yakni berdasarkan rekomendasi MRP atas aspirasi dan analisis-analisis yang telah dilakukan. "Sudah diatur dalam Pasal 76, kita hitung supaya benar-benar pemekaran memberikan impact kepada orang asli Papua melalui tiga indikator tadi," ucap dia.

Baca juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Berita terkait

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

4 hari lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

5 hari lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

6 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

11 hari lalu

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

12 hari lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

14 hari lalu

Alasan Prabowo Menjadikan Zulhas Menteri Koordinator Pangan: Pembukaan Lahan Baru di Papua

Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuknya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca Selengkapnya

Raja Charles Dicemooh Senator Pribumi Australia saat Berkunjung ke Canberra

14 hari lalu

Raja Charles Dicemooh Senator Pribumi Australia saat Berkunjung ke Canberra

Senator independen dan aktivis Pribumi Lidia Thorpe berteriak bahwa dia tidak menerima kedaulatan Raja Charles atas Australia.

Baca Selengkapnya