Pemerintah akan Tambah Pasal Pidana dalam UU ITE, Bagaimana Revisi Pasal Karet?

Senin, 24 Mei 2021 10:02 WIB

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kajian UU ITE bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan malah akan menambah pasal baru. Padahal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta ada revisi untuk pasal karet dalam aturan ini.

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 24 Mei 2021, kajian dari tim justru merumuskan penambahan satu pasal perihal pemidanaan penyebar kabar bohong atau hoaks.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengklaim rencana penambahan aturan pidana itu disusun setelah mendapat masukan dari para akademikus, tokoh masyarakat, para aktivis, dan lain-lain. "UU ITE tidak mengatur secara khusus atau melarang hoaks atau kabar bohong," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Aturan pidana ini merujuk pada Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Regulasi lawas itu mengatur sanksi pidana bagi penyebar informasi bohong (hoaks) yang menimbulkan keonaran.

Usul aturan pemidanaan penyebar hoaks, kata Johnny, akan termuat dalam Pasal 45C yang mencakup dua ayat. Pertama, sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar bagi penyebar konten bohong yang menimbulkan keonaran. Sedangkan ayat kedua mengatur penyebar muatan elektronik yang tidak pasti, berkelebihan, atau yang tak lengkap dan berpotensi menimbulkan keonaran akan diganjar penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.

Advertising
Advertising

Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mempertanyakan risiko pemberlakuan aturan baru terhadap kebebasan berekspresi. Menurut dia, mesti ada standar yang jelas dan ketat untuk menentukan kriteria berita bohong. "Jangan sampai, ketika ada kritik dari masyarakat yang masuk dalam kategori opini, kemudian dilabeli berita bohong," ujar dia soal rencana penambahan pasal dalam UU ITE.

Bagaimana respon koalisi masyarakat terhadap rencana pemerintah ini? Serta bagaimana nasib selanjutnya revisi pasal karet UU ITE? Baca selengkapnya di Koran Tempo edisi 24 Mei 2021.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Pasal Baru di Revisi UU ITE, Begini Isinya

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

4 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

9 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

12 hari lalu

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.

Baca Selengkapnya