Reka Ulang Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Muncul Fakta Baru

Reporter

Tempo.co

Rabu, 19 Mei 2021 21:13 WIB

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggelar reka ulang kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, Rabu, 19 Mei 2021. Rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.00 di tempat kejadian perkara Graha Samudera Bumimoro Surabaya dan dilanjutkan ke Hotel Arcadia pada malam harinya.

“Saksi pelapor melakukan 45 adegan peristiwa, mulai awal saat dia masuk ke area Graha Samudera, dianiaya di gudang, dan dilanjutkan malam ini ke Hotel Arcadia di kawasan Jembatan Merah tempat Nurhadi sempat dibawa. Kami masih dalam perjalanan ke hotel,” kata penasihat hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir, saat dihubungi.

Menurut Fatkhul, dalam reka ulang tersebut muncul fakta baru, yakni adanya seorang perempuan berusia sekitar 20-25 tahun yang membawa pergi telepon genggam Nurhadi. Ketika itu Nurhadi sedang dipiting oleh seorang laki-laki yang diduga anggota tim pengamanan acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Komisaris Besar Ahmad Yani.

“Sewaktu Nurhadi dipiting, ibu-ibu undangan yang mengetahui peristiwa itu memprovokasi agar Nurhadi ditangkap saja karena Tempo sering menulis jelek tentang Angin,” kata Fatkhul.

Kemudian, kata Fatkhul, muncul seorang laki-laki yang merampas telepon genggam Nurhadi. Oleh laki-laki tersebut, telepon genggam Nurhadi lalu diserahkan pada perempuan muda itu yang kemudian membawanya pergi. “Perempuan muda ini tak muncul dalam pra-reka ulang sebelumnya, jadi ini fakta baru. Namun belum jelas siapa dia,” kata Fatkhul.

Fatkhul berujar, selain fakta baru munculnya perempuan muda itu, tak banyak yang berubah dalam reka ulang ini dengan pra-reka ulang sebelumnya. Dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yakni Purwanto dan Firman Subkhi, kata Fatkhul, juga tetap menyangkal melakukan pemukulan. “Namun dalam reka ulang ini juga makin memperjelas bahwa pelaku penganiayaan tak hanya dua orang tersebut,” ujar Fatkhul.

Fatkhul juga mengatakan bahwa dalam rekonstruksi itu tergambar bahwa pemberi uang Rp 600 ribu pada Nurhadi sebagai 'uang damai' setelah ia dianiaya, ialah salah satu menantu Angin Prayitno Aji seorang perwira menengah polisi. Meski sempat dipaksa menerima uangnya dan dipotret, namun akhirnya Nurhadi menolak pemberian uang tersebut.

Baca Juga: Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan





Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

10 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

10 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

11 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

17 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

18 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

22 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya