Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (lima kanan) bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (enam Kanan) meninjau Maposek Candipuro yang dibakar oleh massa di Desa Titi Wangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu 19 Mei 2021. Aksi pembakaran Mapolsek Candipuro oleh massa yang terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam diduga dipicu kekesalan warga atas maraknya kasus kriminal pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polsek tersebut yang tidak terungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan. Delapan orang ini diduga berperan sebagai provokator hingga ikut-ikutan membakar.
"Penyidik Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Rabu, 19 Mei 2021.
Ramadhan menduga ada lebih banyak orang yang terlibat dalam pembakaran itu. Kebanyakan masyarakat, kata dia, terprovokasi. Dia mengatakan polisi masih menelusuri penyebab kejadian, termasuk dugaan bahwa peristiwa ini dipicu oleh maraknya kasus pembegalan. Kasus saat ini ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu Polda Lampung.
Ramadhan menuturkan akibat pembakaran kondisi kantor polisi rusak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Anggota polisi dan tahanan dalam keadaan aman. Begitupun senjata api milik polisi berhasil diselamatkan.
"Tokoh masyarakat bersama Polri saat ini ikut berjaga di sekitar Polsek," kata dia. Adapun peristiwa pembakaran Polsek Candipuro terjadi pada Selasa malam, 18 Mei 2021.
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
6 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).