Ombudsman Dalami Laporan 75 Pegawai KPK, Fokus Mencari Solusi

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 19 Mei 2021 15:44 WIB

Gedung Ombudsman RI [Ombudsman]

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI akan memproses laporan 75 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi tentang dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan. "Kami akan mendalami sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki Ombudsman," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

Robert mengatakan Ombudsman akan mengambil sejumlah langkah. Meski tak merinci, dia mengatakan langkah yang diambil lembaganya berfokus pada pencarian solusi.

Sebelum memanggil sejumlah pihak, Robert mengatakan akan mempelajari dahulu semua laporan dari pegawai KPK. "Kami akan dialami," ujarnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK melaporkan pimpinannya ke Ombudsman. Pengaduan ini dilakukan mengenai pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan. “Saya mewakili 75 pegawai melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman terkait proses TWK,” kata Direktur Pembinaan Jarinangan Antar-Komisi dan Instansi Sujanarko di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

Sujanarko menjelaskan ada 6 dugaan perbuatan maladministrasi yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara. Beberapa di antaranya, mengenai penerbitan Surat Keterangan tentang hasil TWK yang menonaktifkan 75 pegawai yang dianggap tidak lolos, dan sesi wawancara pegawai. “Dari kajian kami banyak maladministrasi,” kata dia.

Advertising
Advertising

Di luar hal tersebut, Sujanarko berharap masalah penonaktifan Novel Baswedan cs ini tidak berlarut-larut. Dia mengatakan para pegawai yang nonaktif saat ini tetap digaji, namun tidak bekerja. Dia mengatakan hal itu justru bisa menimbulkan kerugian negara. “Kami berharap Ombudsman bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya,” kata dia.

Sebelum ke Ombudsman, 75 pegawai telah melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas ihwal pelaksanaan tes. Para pegawai menganggap pimpinan melakukan sudah tidak jujur dan sewenang-wenang dalam pelaksanaan tes. Pegawai juga menduga terjadi pelecahan seksual dalam pelaksanaan wawancara tes wawasan kebangsaan. Dugaan pelecehan itu berupa pertanyaan seksis kepada pegawai.

Baca juga: Agus Rahardjo Usul KASN Evaluasi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Berita terkait

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

10 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

11 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

12 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

12 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

15 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

3 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya