Ini 3 Alasan Novel Baswedan Dkk Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas

Selasa, 18 Mei 2021 14:19 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Indriyanto Seno Adji dilaporkan karena diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, melaporkan lima pimpinan ke Dewan Pengawas. Pimpinan KPK dituduh melanggar 3 nilai atas pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan.

“Ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga antikorupsi seperti KPK,” kata perwakilan pegawai Hotman Tambunan selesai pelaporan, di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.

Hotman mengatakan pegawai melihat Firli Bahuri dan pimpinan lain melanggar nilai kejujuran. Sebelum menggelar Tes Wawasan Kebangsaan, kata dia, pimpinan menyampaikan bahwa tidak akan ada konsekuensi dari pelaksanaan tes itu terhadap status kepegawaian. Namun, nyatanya mereka yang tidak lolos dinonaktifkan dan terancam dipecat.

Kedua, pegawai melihat ada dugaan pelecehan seksual dalam pelaksanaan TWK. Sebelumnya, sejumlah pegawai perempuan di KPK menyatakan bahwa mereka mendapatkan pertanyaan, seperti ‘pacaran ngapain saja?’, bahkan ada yang disinggung apakah mau menjadi istri kedua.

Hotman melanjutkan pegawai KPK menilai pimpinan berlaku sewenang-wenang. Dia mengatakan pada 4 Mei 2021, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa alih status menjadi aparatur sipil negara tak boleh merugikan hak para pegawai.

Advertising
Advertising

Namun, tiga hari setelah putusan itu atau pada 7 Mei 2021, Ketua KPK Firli Bahuri justru menerbitkan Surat Keputusan yang isinya menonaktifkan pegawai yang tidak lolos TWK. “Menjadi pertanyaan kemudian, apa yang sebenarnya terjadi pada pimpinan KPK,” kata Hotman setelah membuat laporan bersama Novel Baswedan.

Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai Surati Pimpinan KPK, Pertanyakan Soal TWK

Berita terkait

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

16 menit lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

37 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

3 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

17 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya