Sekda Pastikan Layanan Publik Normal Lagi Usai OTT Bupati Nganjuk
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Senin, 10 Mei 2021 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menegaskan aktivitas perkantoran dan para pegawai berjalan normal usai operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk.
"Semua harus seperti biasanya, tetap bekerja," ujar Yasin mengutip Antara, Senin, 10 Mei 2021. Yasin yang meninjau ruangan di kantor BKD Kabupaten Nganjuk dan telah disegel petugas mengaku kaget dengan OTT KPK.
Ia menyatakan tidak tahu ihwal kejadian tersebut. "Kabar dan bagaimana saya belum tahu," ujar Yasin. Kendati demikian, Sekda meminta para pegawai tetap bekerja menjalani tugasnya masing-masing seperti biasanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Kepala BKD Kabupaten Nganjuk Adam Mujiharto menyatakan dirinya dimintai informasi ihwal berkas SK pelantikan.
"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," tutur Adam. "Tidak ada yang lain, cuma berkas," kata Adam.
Selain menangkap Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai. Diduga OTT KPK berhubungan dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.
Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Masa jabatan pasangan yang diusung PKB, PDIP dan Partai Hanura ini akan berakhir pada 2023.
Novi Rahman bukan satu-satunya Bupati Nganjuk yang terjaring KPK. Sebelumnya, ada Bupati Taufiqurrahman yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Bupati Nganjuk, Taufiq, diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar diduga terkait proyek infrastruktur tahun 2015. Sementara, selebihnya diduga berhubungan dengan mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk serta fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk Perihal Jual Beli Jabatan