Ada Pegawai KPK Diminta Baca Syahadat dan Doa Makan Saat Wawancara Ujian TWK

Reporter

Tempo.co

Jumat, 7 Mei 2021 06:03 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kanan), anggota dewan pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Dari 1.351 pegawai sebanyak 1274 orang pegawai memenuhi syarat, sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat dan sebanyak 2 orang tidak hadir wawancara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN menuai sorotan. Pasalnya, banyak pertanyaan tes yang dianggap tak sesuai dengan tugas pemberantasan korupsi.

Seorang pegawai KPK yang ikut dalam ujian tes wawancara kebangsaan atau TWK mengatakan ada seorang rekannya yang malah diminta membaca syahadat, ada juga doa makan, dan bahkan qunut dalam sesi wawancara. "Ada juga yang ditanya Islamnya, Islam apa," kata sumber ini pada Kamis, 6 Mei 2021.

Wawancara merupakan tahap kedua dari rangkaian TWK alih status pegawai menjadi PNS. Pegawai ini mengatakan di tahap pertama, para peserta diminta mengisi sebuah modul berjudul indeks moderasi bernegara.

Dalam buku ini ada 68 soal yang mesti dijawab berdasarkan tingkat skala dari yang paling tinggi adalah sangat sesuai sampai paling rendah yaitu sangat tidak sesuai. Misalnya, untuk pertanyaan, semua orang Jepang jahat, maka peserta diminta memilih berdasarkan skala sangat sesuai sampai sangat tidak sesuai.

Soal dalam modul ini juga janggal, beberapa pertanyaan misalnya, malah menyinggung soal apakah penista agama pantas dihukum mati, ada juga soal pindah warga negara. Kemudian ada pertanyaan soal apakah percaya hal-hal ghaib dan menjalankan perintah agama tanpa mempertanyakan.

Advertising
Advertising

Pertanyaan lain, adalah soal apakah Imam Samudra melakukan jihad, kemudian penista agama harus dihukum mati. Hukuman badan harus ditambahkan kepada narapidana. "Ada soal aborsi juga," kata sumber ini.

Selain soal pilihan ganda, di modul pertama ini para pegawai KPK juga diminta mengerjakan esai. Sumber tadi mengatakan di dalam esai ini ada pertanyaan soal apa itu HTI dan FPI. Kemudian peserta juga diminta menjawab apakah Rizieq Shihab pantas dihukum atau tidak.

Setelah mengerjakan modul, para pegawai KPK akan menjalani tes wawancara. Sumber tadi mengatakan pewawancara juga lebih banyak menanyakan pertanyaan yang tak berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

Seorang sumber lain mengatakan malah ditanya soal apa yang akan dilakukan perihal konten-konten radikal di media sosial. "Saya juga ditanya soal organisasi Islam yang diikuti," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos dalam TWK ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan tak berwenang menentukan nasib 75 pegawai yang tak lulus. “Status mereka saat ini pegawai di KPK. Belum jadi ASN. Jadi kewenangannya masih di KPK,” kata Ketua BKN Bima Haria Wibisana Kamis, 6 Mei 2021. Ia mengatakan akan ada rapat koordinasi antara lembaganya dengan KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Nilai TWK Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

18 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

19 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya