MKD Proses Pengaduan soal Azis Syamsuddin Usai Reses

Jumat, 30 April 2021 21:18 WIB

Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan pihaknya bakal memproses laporan menyangkut Azis Syamsuddin setelah memasuki masa sidang pada 6 Mei mendatang. Aboe mengatakan pertama-tama MKD akan memeriksa kelengkapan administrasi dari pengaduan pelapor.

Aboe menjelaskan, setelah itu MKD akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, Mahkamah bakal memanggil Azis untuk dimintai klarifikasi.

"Pelapornya dulu dong. Kami rapikan dulu secara administratif. Administratifnya benar dulu, kami selesaikan dan kami panggil nanti Pak Azis," kata Aboe di Gedung Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.

Aboe mengatakan saat ini sudah ada dua laporan yang masuk ke MKD mengenai Azis Syamsudin. Menurut catatan Tempo, laporan pertama diadukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel).

"Tapi ini kan sudah berjalan dengan cepat. Jadi yang menyangkut ke DPR-an itu MKD yang bekerja," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Advertising
Advertising

Aboe juga menanggapi banyaknya sorotan publik terhadap kasus yang menjerat Azis Syamsudin. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR itu telah dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Pokoknya kami follow up dengan serius. Kami lakukan sesuai dengan tata caranya MKD di DPR," kata Aboe.

Ia juga berjanji proses di MKD akan berlangsung transparan sehingga publik dapat memantau. "Akuntabel sekali, sangat terbuka."

Azis Syamsudin dilaporkan ke MKD lantaran namanya terseret dalam pusaran suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stefanus Robin Pattuju. Azis ditengarai mempertemukan Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumah dinasnya.

KPK telah menetapkan Robin dan Syahrial sebagai tersangka dalam dugaan suap untuk penghentian pengusutan kasus. Azis belum dapat dimintai tanggapan atas kasus yang menjerat maupun pelaporan dirinya ke MKD.

Namun sebelumnya, Azis Syamsuddin mengatakan tak mengingat pernah bertemu dengan Robin. "Ya, bisa aja saya kenal. Saya kenal banyak orang," kata Azis, dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 22 April 2021. "Saya banyak pertemuan. Secara khusus saya tidak tahu karena tamu saya banyak."

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya