Jaksa Agung Minta Tersangka Rapid Test Bekas Dituntut Hukuman Berat

Jumat, 30 April 2021 09:23 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin memberi salam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. Rapat tersebut beragendakan evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan rencana kerja 2021 serta penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan strategi peningkatan kualitas SDM. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar atau ST Burhanuddin memerintahkan kepada para jaksa yang menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan, agar menuntut tersangka dengan hukuman maksimal.

Pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud adalah masuknya WN India ke Indonesia tanpa karantina. Serta kasus dugaan petugas Kimia Farma yang menggunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," ujar Burhanuddin melalui siaran pers pada Jumat, 30 April 2021.

Sebelumnya, sebanyak 7 WN India lolos tanpa karantina ketika masuk ke Indonesia. Mereka kemudian ditangkap polisi di beberapa tempat terpisah. Berdasarkan pengakuan WN India, mereka dibantu oleh empat orang yang berperan sebagai joki, di mana salah satunya adalah protokoler Angkasa Pura II.

Advertising
Advertising

Sementara itu, polisi juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas. Dari hasil pemeriksaan, pelayanan antigen bekas dilakukan oleh karyawan Laboratorium Kimia Farma sejak Desember 2020 lalu. Mereka pun mampu meraup untung hingga Rp 30 juta per-hari.

Burhanuddin menegaskan, kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan. Selain itu, mereka akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen dalam penegakan dan kepastian hukum.

"Serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga: 8 Fakta Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas

Berita terkait

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

1 jam lalu

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

2 jam lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

1 hari lalu

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

Pemberitaan tentang tingkat kriminalitas di India membuat banyak pelancong yang berpikir ulang untuk melakukan solo traveling ke sana.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

1 hari lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 hari lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 hari lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

3 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya