Kemendagri Bekali Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

Kamis, 15 April 2021 10:21 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

INFO NASIONAL - Pilkada 9 Desember 2020, yang diselenggarakan di 270 daerah, merupakan Pilkada pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang dilaksanakan pada masa bencana non alam, Pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, hasilnya cukup menggembirakan. Selain terlaksana dengan lancar, juga aman dari konflik, dan tidak menimbulkan cluster baru Covid-19. Bahkan dalam catatan Satgas Covid-19, di beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada, terjadi penurunan angka kasus Covid-19, seperti di Provinsi Sulawesi Utara dan Bali.

Dalam perkembangannya, usai dilantik secara bertahap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan bagi kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, pada Rabu 14 Maret 202.

Para kepala daerah yang baru saja dilantik itu, mendapatkan pembekalan tentang kebijakan yang berkaitan dengan Stabilitas Politik, Pemulihan Ekonomi hingga Penanganan Pandemi.

“Para kepala daerah baru juga akan mendapatkan arahan dari Bapak Menko Polhukam, Menko Ekonomi, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Kasatgas Covid-19, dan ditutup oleh kami selaku Mendagri dengan topik utama selain stabilitas politik dan keamanan, adalah pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19,” kata Mendagri.

Advertising
Advertising

Dalam acara yang dibuka langsung Presiden Joko Widodo itu, Mendagri juga membeberkan, sebagai catatan di 2020 terdapat 96 negara yang melaksanakan election atau pemilihan umum.

Hal positif yang dicapai pada saat penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi adalah tingkat partisipasi pemilih yang tergolong tinggi yaitu 76,09 persen, lebih tinggi dibanding Pilkada 2018 yakni 74,92 persen Pilkada Tahun yaitu 74,89 persen, dan Pilkada 2015 yakni sebesar 69,35 persen

“Berdasarkan data tersebut menunjukkan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat membangun kehidupan demokrasi dengan tetap melindungi kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19. Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dan mendapat respon positif dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri,”ujarnya.

Karena itu, sebagai kepala daerah yang memiliki legitimasi lewat pemilihan yang berlangsung demokratis, para kepala daerah terpilih diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan ke depan. Selain soal menjaga stabilitas politik daerah dan nasional, para kepala daerah juga diminta responsif dalam melakukan penanganan pandemi lewat kebijakan yang tepat, dan pemulihan ekonomi.(*)

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

36 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

36 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

44 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya