Himbauan MUI Ibadah di Bulan Ramadan, Salat Jamaah Wajib Masker Hingga Zakat Didahulukan

Senin, 12 April 2021 18:21 WIB

Petugas membersihkan karpet Masjid Jami' Nurussa'adah di Panjang, Bandar Lampung, Lampung, Ahad, 11 April 2021. Kegiatan membersihkan rumah ibadah digelar untuk memberikan rasa nyaman bagi jamaah saat beribadah di bulan suci Ramadan sesuai protokol kesehatan di masa pendemi COVID-19. ANTARA/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis Fatwa Nomor 24 tahun 2021, yang mengatur pedoman beribadah di Bulan Ramadan 1442 Hijriah, yang diselenggarakan di tengah Pandemi Covid-19. Dalam pedoman itu, MUI menekankan pentingnya berdisiplin protokol kesehatan selama menjalankan ibadah, khususnya saat ibadah berjamaah.

"Penerapan physical distancing (menjaga jarak) saat shalat jamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah," ujar Komisi Fatwa MUI dalam keterangan tertulis, Senin, 12 April 2021.

Selain itu, MUI juga menegaskan bahwa penggunaan masker yang menutup mulut dan hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah. Selain itu, mereka juga mengatakan orang islam yang terpapar Covid-19, boleh tidak berpuasa jika dinilai akan memperparah kondisinya. Mereka diharuskan mengganti puasa mereka di saat telah sembuh.

Adapun terkait aturan pelaksanaan salat fardhu, tarawih, witir, tadarus, qiyamullail, dan i'tikaf, juga ikut diatur MUI. Untuk salat berjamaah, MUI menghimbau dilakukan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Umat Islam yang terpapar Covid-19 atau yang dalam kondisi sakit yang rentan terpapar Covid-19 diwajibkan melaksanakan ibadah Ramadan di rumah," kata MUI.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk pelaksanaan Zakat Fitriah, Zakat Mal, Fidyah, dan Shadaqah, MUI menyatakan oleh menunaikan Zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam idul fitri.

Adapun kegiatan pembayaran, pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat fitrah, zakat mal, fidyah dan shadaqah, diatur MUI harus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, juga harus menghindari terjadinya kerumunan massa, tidak menyebabkan antrian panjang yang menimbulkan mudarat.

"Serta memprioritaskan distribusi bagi mustahiq yang terdampak Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung," kata MUI.

Untuk pelaksanaan takbiran, disebut bisa dilakukan di mana pun berada dan bisa dilakukan bersama-sama ataupun sendiri. MUI juga meminta Pemerintah untuk memfasilitasi pelaksanaan takbir akbar yang berpusat di Masjid atau tempat terbuka lainnya, dengan protokol kesehatan dan disiarkan melalui media digital agar dapat diikuti oleh seluruh umat Islam.

"Umat Islam dianjurkan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT," kata MUI.

Adapun untuk Salat Ied, MUI mengatakan penerapannya bisa dilakukan secara berjamaah, namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan silaturrahim pun tetap boleh dilakukan melalui media virtual atau secara langsung seperti berkunjung ke sanak keluarga dan tetangga. "Juga halal bihalal di tempat kerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan Pemerintah," kata MUI.

Baca juga: Fatwa MUI Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Berita terkait

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

1 jam lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

19 jam lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

23 jam lalu

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru hingga kini masih mangkrak. Padahal pengurus telah menerima uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

1 hari lalu

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

1 hari lalu

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

Kontraktor berjanji bakal merampungkan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

2 hari lalu

LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

Kontaminasi dari lingkungan bisa sebabkan zat haram masuk. Sertifikasi halal suatu produk bisa meningkatkan rasa aman konsumen.

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

6 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

6 hari lalu

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

6 hari lalu

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

Ketahui sejarah singkat Masjidil Haram. Masjid tertua di dunia ini awalnya dibangun dengan bentuk yang sederhana. Kemudian dilakukan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

7 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

Baca Selengkapnya