4 Pesan Megawati Kepada Jokowi Soal BRIN

Minggu, 11 April 2021 08:24 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama sejumlah kader bersepeda dalam kegiatan "Gowes Bareng PDI Perjuangan" di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 28 Februari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi melebur Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperkuat keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"BRIN makin menjadi sebuah infrastruktur yang sangat penting bagi percepatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Ahad, 11 April 2021.

Hasto menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menekankan urgensi Badan Riset sejak mencalonkan Jokowi sebagai Presiden.

"Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri," ujar Hasto.

Bagi PDIP, kata Hasto, Badan Riset akan menjadi penopang agar Indonesia berdikari. Soal nasib kekosongan jabatan dengan adanya peleburan dua kementerian itu, Hasto meminta semua pihak tidak bicara soal bagi-bagi jabatan.

Advertising
Advertising

"Untuk bangsa dan negara jangan bicara jabatan kosong atau nambah. Bicara mana yang lebih mendorong bangsa ini memiliki sebuah tata pemerintahan yang memastikan jalan bagi masa depan," ujar Hasto.

Dalam salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang diterima Tempo, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR soal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

BRIN akan dilepaskan dari Kemenristek, sehingga lembaga ini akan menjadi badan otonom sendiri yang berada langsung di bawah presiden. Oleh karena sebagian besar tugas dan fungsi Kemenristek akan dilaksanakan Badan Riset, pemerintah berpandangan perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. DPR sudah menyetujui penggabungan ini.

Baca juga: Pesan Ilmuwan Muda untuk Jokowi, BRIN Jangan Jadi Alat Politik Kekuasaan

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

35 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

4 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

4 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya