Presiden Joko Widodo (berdiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin (keempat kanan) mengumumkan enam orang calon menteri baru di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020. Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet untuk pertama kalinya selama 14 bulan pemerintahan periode kedua. ANTARA FOTO/Setpres/Laily Rachev/handout
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengirimkan surat tentang pertimbangan pengubahan kementerian kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021 yang diterima Tempo, Jokowi meminta pertimbangan DPR ihwal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Karena sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan dilaksanakan BRIN, pemerintah berpandangan perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Jokowi melalui suratnya.
Jokowi, melalui suratnya, juga memberitahukan bahwa pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi untuk semakin meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.