Pemerintah Diminta Ganti Mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol Usulan DPR

Selasa, 6 April 2021 06:44 WIB

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa berharap pemerintah mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol usulan DPR. Hendrik mengatakan selama ini DPR sudah mendukung setiap RUU yang diusulkan pemerintah.

"Kita sudah kondusif untuk menyetujui RUU yang diusulkan pemerintah, tidak ada salahnya kali ini pemerintah legawalah menerima usulan Baleg khusus untuk pengaturan minol ini," kata Hendrik dalam rapat pleno penyusunan RUU tentang Larangan Minol, Senin, 5 April 2021.

Menurut Hendrik RUU Larangan Minuman Beralkohol harus didorong menjadi undang-undang lantaran ada kebutuhan hukum untuk itu. Menurut dia, saat ini Badan Legislasi sudah satu frekuensi untuk mendorong pengesahan RUU tersebut. "Persoalannya apakah pemerintah dalam spirit yang sama dengan kita, khususnya Baleg, sebagai pengusul. Jangan sampai nanti kita berlelah-lelah tapi pemerintah punya persepsi yang lain soal RUU Minol ini," ujar Hendrik.

Lantaran DPR selama ini sudah menyetujui RUU usulan pemerintah, imbuh Hendrik, dia berharap ada timbal-balik dari pemerintah terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Menurut dia, itu adalah hubungan resiprokal yang perlu dibangun antara pemerintah dan Dewan. "Ini kan prinsip saling timbal-baliklah, resiprositas yang harus kita bangun," ucapnya.

Hendrik juga memberikan catatan terkait nama RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ia mengatakan nomenklatur RUU tersebut perlu diubah, misalnya menjadi pengaturan atau pembatasan agar lebih diterima masyarakat luas. "Kalau tidak diubah akan sulit diterima berbagai kalangan di masyarakat," ujar dia.

Baleg DPR sepakat membentuk Panitia Kerja RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU ini masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional tahun 2021 setelah sempat tertunda pada 2020 lalu lantaran dikritik pelbagai pihak.

Antropolog Universitas Indonesia yang meneliti tentang minuman beralkohol nusantara, Raymond Michael Menot, mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol mengabaikan aspek antropologis dan historis di Tanah Air. Menurut Raymond minuman beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek, mulai tradisi hingga ekonomi. Ia menilai naskah akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol tak memuat kajian komprehensif ihwal aspek-aspek tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan pendekatan prohibitionist terhadap alkohol adalah pendekatan usang. Ia mengatakan pelarangan minuman beralkohol malah dapat memberi dampak negatif bagi peradilan pidana di Indonesia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca Juga: Ini Isi Naskah 11 Halaman RUU Minuman Beralkohol

Berita terkait

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

2 jam lalu

Terkini: AHY Sebut Tanggul Laut Bisa Bantu Ekonomi 1.600 KK Nelayan di Jakarta Utara, Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Jadi Dirut Pertamina

Menko Infrastruktur AHY mengatakan pembangunan proyek tanggul laut di Kalibaru upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

3 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Ini Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

6 jam lalu

Ini Posisi Simon Aloysius Mantiri di Partai Gerindra sebelum Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

Simon Aloysius Mantiri merupakan anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

20 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

21 jam lalu

Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

Prabowo dan Jokowi mengobrol sambil santap malam di Angkringan Omah Semar di Solo. Berikut sederet agenda diplomasi meja makan Jokowi-Prabowo.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

21 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

21 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya