KLB Demokrat Ditolak, Kubu Moeldoko Buka Opsi Gugat ke PTUN

Rabu, 31 Maret 2021 16:51 WIB

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Saat ditetapkan, Moeldoko belum hadir dan hanya memberikan pernyataan lewat sambungan telepon. ANTARA/Endi Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang juga pendukung Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda, mengatakan ada kemungkinan pihaknya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah pemerintah menolak hasil KLB Demokrat versi Deli Serdang. Saiful mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak hasil KLB Deli Serdang hanyalah babak awal dari perjuangan mereka di bawah pimpinan Moeldoko.

"Pintu PTUN masih terbuka lebar bagi kami untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum," kata Saiful dalam keterangannya, Rabu, 31 Maret 2021.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat kepemimpinan Moeldoko ini mengatakan sejak awal tak terlalu akan mempersoalkan keputusan Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat. Menurut dia, diterima atau ditolak tak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai.

Saiful mengaku memahami bahwa Menkumham bukan lembaga pengadilan yang dapat memutuskan menang atau kalah di antara kubu Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menyebut kubu Moeldoko memahami perkara ini riskan bagi Kemenkumham.

"Jika Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Pak Moeldoko ia akan dicurigai sebagai intervensi pemerintah atas terjungkalnya AHY dari Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Saiful.

Advertising
Advertising

Jika menggugat ke PTUN, lanjut Saiful, yang dapat menjadi obyek perkara ialah Surat Keputusan Menkumham mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat tahun 2020. AD/ART tahun 2020 itulah yang menjadi pijakan Kemenkumham dalam memeriksa keabsahan KLB Demokrat di Deli Serdang.

Namun, menurut kubu Moeldoko, AD/ART tersebut bertentangan dengan Undang-undang Partai Politik. "Ini sudah jelas ada pelanggaran AD/ART 2020 tapi kok masih bisa disahkan," kata Saiful, yang mengaku pernah menjadi kuasa hukum pemerintah dalam perkara gugatan Hizbut Tahrir Indonesia di PTUN pada 2017.

Meski begitu, Saiful belum dapat memastikan apakah kubu KLB Deli Serdang bakal mengajukan gugatan ke PTUN. Dia mengatakan belum ada rapat di internal kubu KLB Deli Serdang untuk membahas langkah lebih lanjut.

"Saya harus mendengar dulu pembicaraan rapat nanti seperti apa, itu baru opini saya pribadi dan hasil saya menyerap aspirasi dari teman-teman pengurus (kubu Moeldoko) yang ada seperti itu," kata Saiful.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Yasonna mengatakan hasil verifikasi menemukan masih adanya dokumen yang tak dilengkapi oleh kubu KLB, di antaranya surat mandat ketua DPD dan DPC untuk peserta yang hadir di KLB.

Yasonna mengatakan pemeriksaan hasil KLB Deli Serdang itu merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat tahun 2020. Ia mengakui adanya perdebatan ihwal AD/ART tersebut, tetapi menyatakan bahwa pemerintah tak berwenang untuk menilai.

"Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Parpol silakanlah digugat di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yasonna Laoly ihwal polemik KLB Demokrat.

Baca juga: Tolak Sahkan KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna Laoly: Pemerintah Objektif


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

13 jam lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

1 hari lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

1 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya