Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan karena Anggap AHY Sudah Demisioner Usai KLB

Rabu, 24 Maret 2021 06:52 WIB

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, 8 Januari 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kubu pendukung KLB Demokrat Deli Serdang, Muhammad Rahmad, menjelaskan alasan Marzuki Alie cs mencabut gugatan soal pemecatan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rahmad mengatakan mereka mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena menilai pemecatan sudah batal dengan hasil KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

"Karena telah dipulihkannya status keanggotaan Marzuki Alie cs sebagai kader Partai Demokrat dan karena DPP pimpinan AHY telah dinyatakan demisioner atau dinyatakan bubar, tidak ada lagi urgensinya untuk melanjutkan proses gugatan mereka di Pengadilan Negeri," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa, 23 Maret 2021.

Rahmad mengatakan peserta KLB Demokrat Deli Serdang sudah menganulir Surat Keputusan pemecatan oleh DPP pimpinan AHY dan mengembalikan status keanggotaan Marzuki Alie cs ke Partai Demokrat. Mereka juga menganggap AHY sudah bukan lagi ketua umum.

"Peserta KLB juga mendemisionerkan kepengurusan DPP pimpinan AHY dan membubarkan Majelis Tinggi," kata Rahmad.

Adapun dalam gugatan ke PN Jakpus, Marzuki Alie cs sebelumnya menggugat Agus Harimurti selaku ketua umum Demokrat bersama Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan. Karena itulah, kubu AHY menyebut Marzuki Alie cs sebenarnya mengakui kepemimpinan Agus Harimurti.

Advertising
Advertising

Rahmad beralasan gugatan ke PN Jakarta Pusat itu didaftarkan sebelum adanya KLB Deli Serdang, yakni pada 3 Maret lalu. Sedangkan KLB Demokrat baru digelar dua hari setelahnya atau pada 5 Maret 2021.

Menurut Rahmad, pemecatan yang diumumkan pada 26 Februari tersebut dilakukan secara sepihak. Dia menuding pemberhentian keanggotaan Marzuki Alie cs berlangsung tanpa dasar yang jelas dan mengabaikan tata cara yang diatur oleh Mahkamah Partai.

Marzuki Alie bersama sejumlah kader yang dipecat, seperti Tri Yulianto, Achmad Yahya, Darmizal, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib sebelumnya mendaftarkan gugatan atas pemecatan dari partai. Mereka meminta pengadilan membatalkan pemecata dan mengembalikan status keanggotaan di partai berlambang mercy itu.

Kuasa hukum Partai Demokrat, Mehbob, menilai pencabutan gugatan itu karena Marzuki Alie cs tidak yakin dengan kedudukan hukum atau legal standing mereka selaku penggugat. "Karena jelas menurut UU Parpol bahwa perselisihan kader atau parpol itu harus diselesaikan di mahkamah partai, sementara para penggugat langsung mengajukan gugatan ke pengadilan negeri," kata Mehbob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca juga: Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Kubu AHY: Mereka Akhirnya Sadar


BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

9 jam lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

9 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

2 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

2 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

2 hari lalu

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

Usai nobar di Banyuwangi, AHY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan Timnas U-23 Indonesia agar bisa lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

3 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya