Begini Juliari Batubara Diduga Membagi Jatah Paket Bansos Covid-19 dengan Timnya

Minggu, 21 Maret 2021 09:27 WIB

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021. Juliari Peter Batubara, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menguasai 1,6 juta dari 1,9 juta paket bansos Covid-19.

Sumber yang mengetahui perkembangan kasus ini mengatakan, Juliari berpesan kepada dua pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, bahwa ia dan timnya menggarap 1,6 juta paket.

"Sementara itu, 300 ribu paket dikelola oleh Pejabat pembuat Komitmen untuk kepentingan Bina Lingkungan," kata sumber ini, Sabtu, 20 Maret 2021. Bina lingkungan merupakan istilah yang merujuk pada daftar vendor yang biasa menggarap proyek di Kemensos.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 8 Maret 2021, Adi dan Matheus dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa pemberi suap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam sidang itu, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan, yang menyebut Adi Wahyono juga pernah mendapat instruksi pembagian kuota bansos untuk tahap 8.

Advertising
Advertising

Juliari disebut memiliki 200 ribu paket yang diberikan kepada teman, kerabat, dan koleganya.

“Langsung ada arahan dari menteri kepada kami untuk pembagian kuota, seperti yang saudara sebutkan tadi?” tanya jaksa dalam sidang.

“Ya,” jawab Adi.

Setiap paket yang dimiliki itu kemudian diberikan kepada perusahaan yang ditunjuk dengan syarat menyerahkan Rp 10 ribu dari tiap paket yang diterima. KPK menengarai dari 12 tahap pengadaan bansos Covid-19, Juliari Batubara telah menerima Rp 17 miliar.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Duit Vendor Bansos Covid-19 ke Juliari Batubara

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya