KPK Dalami Aliran Duit dari Vendor Bansos Covid-19 ke Juliari Batubara

Kamis, 18 Maret 2021 15:32 WIB

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021. Juliari Peter Batubara, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran duit suap kepada Menteri Sosial Juliari Batubara dalam pengadaan bantuan sosial Covid-19. KPK mendalami aliran tersebut saat memeriksa empat perusahaan yang menjadi vendor.

Keempat saksi yang diperiksa adalah, Kunto dari PT Dharma Lantara Jaya; Joyce Josephine dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia; Jonni Sitohan, Direktur PT Riskaindo Jaya; dan Raka dari PT Afira Indah Megatama.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggali soal aliran duit dari perusahaan kepada Juliari dan bawahannya Matheus Joko Santoso.

“Tim penyidik KPK masih mendalami, di antaranya soal perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kemensos RI serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui MJS,” kata Ali lewat keterangan tertulis, Kamis, 18 Maret 2021.

KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Moto dari PT Asricitra Pratama. Namun, dia mangkir.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari, dan dua PPK Kemensos Matheus Joko Santoso, serta Adi Wahyono menjadi tersangka penerima suap. KPK menduga Juliari menarik komitmen fee sebesar Rp 10 ribu dari setiap bansos Covid-19 yang disalurkan di wilayah Jabodetabek.

Dua pengusaha yang telah didakwa memberikan suap itu adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Meski demikian, Juliari Batubara diduga menerima duit tak cuma dari pengusaha tersebut. KPK menduga total uang yang telah diterima Juliari dalam perkara ini adalah Rp 17 miliar.

Baca juga: Anak Buah Juliari Batubara Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya