Tanpa Pengawalan, Ketua Dewan Subang Masuk Bui

Reporter

Editor

Kamis, 6 November 2008 14:36 WIB

TEMPO Interaktif , Subang: Ketua DPRD Kabupaten Subang Jawa Barat Bambang Herdadi, resmi dipenjarakan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Subang, Kamis siang (6/11). Dia dieksekusi kejaksaan Negeri Subang langsung di depan pintu masuk penjara.


Menggunakan celana jeans dan kaos oblong, Bambang tidak mendatangi kantor kejaksaan sebagai mana perintah disampaikan dalam surat panggilan eksekusi. Dia lebih memilih langsung mendatangi komplek hotel prodeo. "Dia menolak diangkut menggunakan mobil tahanan," kata Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Kamis (6/11).

Disaksikan Yusron dan Ajun Komisaris Besar Sugiono, Kepala Polres Subang, Bambang didampingi pengacaranya tampak terburu-buru menandatangani beberapa lembar surat perintah eksekusi dengan hanya menggunakan penahan dua telapak tangan petugas kejaksaan.

Ia juga tampak buru-buru memasuki pintu masuk komplek penjara. Tapi, sesaat kemudian balik lagi memberikan "konferensi pers." "Saya terima (keputusan eksekusi) ini," kata Bambang. "Ini adalah risiko hukum seorang politisi." Menurut Bambang, tidak ada ketua DPRD, tidak ada bupati, kedudukan semua warga negara sama dihadapan hukum.


Bambang membantah tidak taat untuk memenuhi surat panggilan jaksa eksekutor ke kantor kejaksaan. "Dari awal saya sudah katakan, saya akan datang sendiri dan langsung ke LP," Bambang memberikan alasan.

Bambang mengatakan bahwa dirinya tidak punya niatan untuk melakukan upaya peninjauan kembali atas putusan eksekusi yang diterimanya. "Akan saya jalani saja (hukuman) ini," kata Bambang. Meski ada di dalam sel penjara, Bambang bertekad tetak eksis menjalankan kegiatan politiknya. "Karena (dunia politik) adalah panggilan hidup saya," tutur Bambang.

Bambang berpesan agar aparat penegak hukum melakukan tindakan sama terhadap siapa saja yang melakukan pelanggar hukum. "Yang bersalah tindak," kata Bambang. Pada 6 JUli 2006, Bambang divonis penjara 1 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang negara Rp 100 juta dalam kasus Asuransi Gate yang merugikan keuangan negara Rp 132 juta. Lalu ia mengajukan Banding ditolak lalu kasasi juga ditolak.

Handra, Koordinator LSM Fron Demokrasi Rakyat Subang, mengatakan eksekusi atas Bambang supaya menjadi pemicu aparat penegak hukum dalam membasmi tidak pidana korupsi di Subang. "Jangan ada kesan tebang pilih," kata Handra.

Ia menuntut supaya para pelaku korupsi kelas kakap di Subang, misalnya dalam kasus Sapi Gate senilai Rp 1,5 miliar dan upah pungut Rp 26 miliar yang diduga melibatkan mantan bupati Eep Hidayat yang keblai terpilih menjadi Subang pada Pilkada 26 Oktober lalu, juga harus diungkap tuntas.

Yusron, menanggapi ihwal adanya tudingan tebang pilih dalam pemberantasan kasus korupsi di Subang, seperti ditudingklan FDRS, mengatakan, dugaan korupsi upah pungut kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. "Sudah ada tujuh pejabat pemda Subang yang diperiksa," kata Yusron. Tapi, pihaknya belum menentukan siapa yang jadi tersangkanya. "Jika ada indikasi mantan bupati Eep terlibat pasti kita periksa," Yusron menegaskan.


Nanang Sutisna


Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya