Soal AD/ART Demokrat, Kubu AHY Sebut Kubu Moeldoko Menghina Yasonna

Kamis, 11 Maret 2021 19:02 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY yang turut didampingi pimpinan DPP dan anggota Fraksi Demokrat di DPR juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, menilai kubu Moeldoko telah menghina Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena menyebut AD/ART 2020 tidak sah.

"Kalau dikatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, berarti para pelaku GPK-PD (gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat) menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya serta menganggap Kemenhukham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis, 11 Maret 2021.

Herzaky mengatakan kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh negara melalui SK Menhukham, dan sudah tercatat di lembar negara.

Menurut Herzaky, dalam konsideransnya jelas tercantum telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenhukham, bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011.

"Memang keterlaluan para pelaku GPK-PD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menhukham dan staf serta menuduh Kemenhukham tidak cakap melaksanakan tugasnya," kata dia.

Advertising
Advertising

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, sebelumnya menyebut AD/ART 2020 tidak sah karena melanggar sejumlah pasal dalam UU Partai Politik.

Jhoni mengungkapkan bahwa inti AD/ART 2020 itu hanya ada dua pemegang kekuasaan tertinggi di Partai Demokrat, yaitu ketua umum dan ketua majelis tinggi. Ketua umum berwenang mengangkat dan memberhentikan DPP, DPD, DPC, dan menentukan segala hal strategis, kinerja political will di dalam partai. Sedangkan wakil ketua umum, sekretaris jenderal dan jabatan lainnya adalah pembantu ketua umum.

Adapun ketua majelis tinggi Demokrat, kata Jhoni, memiliki kewenangan yang krusial karena membuat rancangan AD/ART yang akan disahkan di kongres atau kongres luar biasa (KLB). Ketua majelis tinggi juga berwenang menentukan siapa calon ketua umum pada kongres. Sedangkan mahkamah partai hanya berwenang memberikan rekomendasi kepada ketua majelis tinggi. "Semua ini isi daripada AD/ART 2020 menabrak UU Partai Politik," katanya.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko akan Laporkan Andi Malarangeng ke Polda Metro Jaya

Berita terkait

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

44 menit lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

4 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

1 hari lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

1 hari lalu

AHY Tinjau Lahan untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Pastikan Administrasi Tak Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berangkat ke Bandara Gorontalo, Sulawesi Utara pada Ahad dini hari, 5 Mei 2024. AHY akan mengunjungi calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak semburan abu vulkanik Gunung Ruang, Tagulandang, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

1 hari lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya