Terpopuler Nasional: Pencabutan Lampiran Investasi Miras dan Desakan AHY Mundur

Reporter

Tempo.co

Rabu, 3 Maret 2021 07:09 WIB

Presiden Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri peresmian Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT, 23 Februari 2021. Foto/youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita menjadi perhatian publik pada Selasa, 2 Maret 2021. Berita pertama membahas tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan mencabut lampiran Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras atau miras.

Adapun berita kedua membahas desakan dari Barisan Massa Demokrat agar mendesak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mundur dari jabatan ketua umum partai.

1. Jokowi Cabut Lampiran Perpres tentang Investasi Miras

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan mencabut lampiran Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca: MUI Puji Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Advertising
Advertising

Perpres ini telah memancing banyak penolakan di tengah masyarakat. Jokowi pun mengatakan keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.

"Serta tokoh-tokoh agama yang lain, juga masukan-masukan dari provinsi daerah," kata Jokowi.

2. Daftar Kegagalan AHY menurut Organisasi Sayap Demokrat

Organisasi sayap Partai Demokrat, Barisan Massa Demokrat, mendesak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mundur dari jabatan ketua umum partai.

"Kami Barisan Massa Demokrat menyatakan meminta AHY mundur dari jabatan ketua umum," kata Ketua Umum DPP Barisan Massa Demokrat Supandi R. Sugondo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Supandi menyampaikan sejumlah kegagalan AHY dalam memimpin Partai Demokrat, sehingga muncul desakan agar ia mundur.

Pertama, dalam Pilkada DKI 2017, AHY yang diusung sebagai calon gubernur kalah dalam putaran pertama. Setelah kalah, AHY diangkat menjadi komandan tugas utama atau Kogasma Partai Demokrat.

Jabatan tersebut, kata Supandi, berfungsi untuk memenangkan Pemilu 2019. "Namun, hasilnya bukannya perolehan suara Partai Demokrat naik atau bertambah, tetapi malah menurun menjadi 7,7 persen," katanya.

Menurut Supandi, hal tersebut menunjukkan bahwa partai yang dikelola dengan manajemen keluarga tidak dapat membuktikan, membesarkan, dan memenangkan Partai Demokrat.

Apalagi, kata Supandi, AHY dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 2020 secara aklamasi yang dipaksakan. Alasannya, ia menyebutkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART partai baru dibuat setelah kongres.

Selain itu, setahun AHY menjabat Ketua Umum Partai Demokrat, Supandi menilai, putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bersikap otoriter. "Dengan sangat mudahnya memecat anggota dan tidak mampu menangani persoalan internal partai," ujarnya.

Sehingga dua berita tentang aturan miras dan Demokrat masih menjadi berita yang banyak dibaca pembaca Tempo.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

31 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

8 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

10 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

11 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

12 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

13 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya