TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Perpres investasi miras.
Menurut Anwar, langkah tersebut menunjukkan Jokowi serius dengan pernyataannya mempersilakan rakyat menyampaikan kritik pada pemerintah. "Ini tentu saja merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa, 2 Maret 2021.
Anwar mengatakan, pemerintah selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat. Namun, hal itu kini sudah terbantahkan dengan keputusan mencabut perpres tersebut.
Secara pribadi, Anwar mengaku selama ini melihat sikap Jokowi lebih menonjol sebagai seorang politikus. "Tapi dengan adanya peristiwa hari ini yang saya anggap sebagai sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia perpolitikan dan dalam kehidupan kebangsaan di tanah air, beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya," katanya.
Anwar berharap, sikap Jokowi tidak hanya terhenti pada perpres investasi minuman keras. Sebab, cara dan sikap kepemimpinan tersebut dapat merajut persatuan dan kesatuan warga bangsa.
"Sehingga kalau persatuan dan kesatuan di antara kita sudah bisa terwujud dan sambung rasa di antara kita sudah bisa terbangun, maka seberat apapun persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini insya Allah kita akan mampu menghadapi dan mengatasinya secara bersama-sama," kata Anwar.
Presiden Jokowi hari ini mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.
Perpres Investasi Miras ini telah memancing banyak penolakan di tengah masyarakat. Jokowi pun mengatakan keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.