ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus dalam Dakwaan KPK

Kamis, 25 Februari 2021 07:47 WIB

Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengerahkan 10 penyidik dan membawa dua koper saat keluar dari kediaman Ihsan Yunus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mempertanyakan tidak adanya nama politikus PDIP Ihsan Yunus dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. ICW menilai hilangnya nama itu janggal.

“ICW mempertanyakan hilangnya nama Ihsan, hal ini janggal,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.

Kurnia mengatakan hal ini janggal sebab dalam rekonstruksi penyidik KPK, nama Ihsan sudah muncul. Bahkan, kata dia, dalam salah satu adegan diperlihatkan bahwa Harry memberikan uang miliaran Rupiah dan dua sepeda Brompton kepada Agustri Yogasmara, orang yang diduga menjadi operator Ihsan.

Haryy merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam korupsi bansos Covid-19. KPK mendakwa Harry menyuap Juliari dan bawahannya sebanyak Rp 1,28 miliar untuk mendapatkan pekerjaan pengadaan paket bantuan sosial. Total paket yang diduga dikerjakan Harry adalah 1,5 juta paket.

Kurnia menjelaskan kejanggalan lainnya dalam penyebutan Yogas di surat dakwaan tersebut. Menurut Kurnia, Jaksa KPK tidak menjelaskan siapa Yogas. Ditelusuri di surat dakwaan Harry, nama Yogas muncul sebanyak 14 kali. Dijelaskan bahwa Yogas adalah pemilik dari kuota bansos yang dikerjakan oleh Harry. Akan tetapi, tak ditemukan penjelasan lainnya mengenai identitas Yogas. “Padahal dalam rekonstruksi KPK, secara gambling menyebutkan bahwa Agustri Yogasmara adalah operator Ihsan,” kata Kurnia.

Advertising
Advertising

Baca juga: MAKI Gugat KPK di Pengadilan Karena Tak Kunjung Periksa Ihsan Yunus

Atas kejanggalan ini, ICW mengingatkan agar jajaran pimpinan KPK, hingga level direktur agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan menghalangi kerja penyidik. ICW juga meminta agar Dewan Pengawas KPK mencermati proses alih perkara dari penyidikan ke penuntutan, hingga pembuatan surat dakwaan terhadap Harry.

“Penanganan perkara bansos berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka KPK mesti menjawabnya dengan tidak melakukan tebang pilih dalam penegakkan hukum,” kata dia.

KPK telah menggeledah rumah Ihsan Yunus di Pulomas, Jakarta Timur pada Rabu, 24 Februari 2021. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa dua koper. Ihsan membantah terlibat dalam perkara korupsi bansos Covid-19 ini.

Berita terkait

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

14 menit lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

46 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

4 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

7 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya