Dua Pengusaha Didakwa Menyuap Juliari Batubara Rp 3,2 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 24 Februari 2021 15:49 WIB

Adegan saat Menteri Sosial Juliari P Batubara (diperankan peran pengganti) bertemu anggota Tim Teknis Mensos Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kukuh Ari Wibowo dan tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono, dalam rekonstrusi kasus korupsi bantuan sosial, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Rekonstruksi ini menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Harry Sidabuke. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Menteri Sosial Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp 3,2 miliar. Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.

"Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," kata Jaksa KPK Muhammad Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Para terdakwa didakwa dalam dua dakwaan terpisah. Jaksa KPK mendakwa Ardian memberikan suap sebanyak Rp 1,95 miliar kepada Juliari. Suap diberikan agar perusahaan Ardian PT Tigapilar Agro Utama dipilih menjadi penyedia bansos Covid-19 tahap 9 dan 10, tahap komunitas dan tahap 12. Total paket yang akhirnya didapatkan oleh perusahaan Ardian sejumlah 115 ribu.

Sementara itu Harry Van Sidabukke didakwa menyuap Juliari dan dua bawahannya sebanyak Rp 1,28 miliar. Suap itu diduga membuat PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Side mendapatkan proyek pengadaan 1,5 juta paket bansos Covid-19.

KPK mendakwa keduanya dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dalam perkara ini KPK juga menetapkan Juliari Batubara dan dua PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka. Namun, ketiga orang tersebut masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Juliari Batubara Diduga Pakai Dana Korupsi Bansos Covid-19 untuk Sewa Jet

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

1 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya