Kasus Suap: PN Tipikor Medan Gelar Sidang Irgan Chairul Mahfiz Pekan Depan

Reporter

Antara

Minggu, 21 Februari 2021 08:14 WIB

Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz bersiap meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan menyidangkan mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Wakil Bendahara Umum PPP periode 2016-2019 Puji Suhartono. Keduanya terjerat dugaan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sidang rencananya akan digelar pada Kamis, 25 Februari 2021.
Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan mengatakan sidang perkara kasus suap kedua tersangka Irgan dan Puji dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Sulhanuddin dengan Hakim Anggota Mian Munthe dan Husni Thamrin.

Ia menyebutkan PN Medan menerima berkas perkara kedua tersangka dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi S pada 17 Februari 2021. "Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno telah menunjuk Majelis Hakim yang menyidangkan perkara mantan anggota DPR dan Bendahara PPP," ujar Immanuel mengutip Antara, Ahad, 21 Februari 2021.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irgan Chairul Mahfiz sebagai tersangka. "Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada 17 April 2020 dan menetapkan tersangka ICM (Irgan Chairul Mahfiz) selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui konferensi pers daring pada Rabu, 11 November 2020.

Lili menjelaskan kasus ini berawal ketika dalam APBD 2018, Bupati Labuanbatu Utara Khairuddin bermaksud ingin membagi Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan sebesar Rp 49 miliar menjadi dua bagian, yakni untuk pelayanan kesehatan dasar Rp 19 miliar dan pelayanan kesehatan rujukan Rp 30 miliar.

Namun, rencana tersebut belum ada di Kementerian Keuangan lantaran belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Alhasil, Khairuddin melalui sejumlah anak buahnya, meminta Irgan selaku Anggota Komisi XI agar mengupayakan adanya desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuanbatu Utara di Kementerian Kesehatan.

Advertising
Advertising

Khairuddin kemudian memberikan Rp 100 juta ke rekening Irgan untuk melaksanakan desakannya itu. Atas perbuatannya di kasus suap, Irgan Chairul Mahfiz disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Tersangka Korupsi DAK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

16 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

18 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

22 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya