NasDem Berubah Sikap: Surya Paloh Tolak Revisi UU Pemilu, Dukung Pilkada 2024
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 6 Februari 2021 06:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menginstruksikan fraksi partainya di Dewan Perwakilan Rakyat untuk tak melanjutkan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain tak melanjutkan revisi UU Pemilu, Paloh juga menginstruksikan jajarannya mendukung Pilkada Serentak 2024.
Paloh beralasan Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi. Sehingga, kata dia, partai-partai pendukung pemerintah perlu tetap solid untuk mendukung upaya pemulihan ini.
"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 5 Februari 2021.
Ia mengatakan, sebagai partai politik, NasDem berkewajiban menelaah kritis setiap kebijakan. Namun, kata dia, NasDem tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
Baca: Dukung Revisi UU Pemilu, NasDem Anggap Biasa Ada Partai yang Menolak
Keputusan Paloh ini menandakan perubahan sikap NasDem terkait revisi UU Pemilu dan penyelenggaraan pilkada pada 2022 dan 2023. Sebelumnya, NasDem gencar mendukung revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 itu serta normalisasi pilkada.
Kamis, 4 Februari 2021, Fraksi NasDem DPR bahkan menggelar diskusi ihwal urgensi revisi aturan ini. Diskusi itu mengundang anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan, dan Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra.
Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali secara tegas menyatakan partainya mendukung normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023 lewat revisi UU Pemilu. Ali mengatakan tidaklah relevan jika pilkada 2022 dan 2023 disebut akan mengganggu stabilitas keamanan dan pemerintahan.