TePI Indonesia Minta Revisi UU Pemilu Tak Buru-buru Dibahas

Selasa, 2 Februari 2021 04:36 WIB

Suasana Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Rapat Paripurna diikuti oleh 73 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 310 secara virtual. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemilih Indonesia atau Tepi Indonesia meminta revisi UU Pemilu tak dilakukan dengan terburu-buru. Koordinator TePI Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan revisi yang tergesa-gesa akan mengakibatkan proses pembuatan undang-undang tidak maksimal.

“Apalagi ini kan mau menggabung semua UU terkait Pemilu,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Februari 2021.

Jeirry menyebut proses revisi undang-undang membutuhkan proses panjang karena perlu melibatkan berbagai stakeholder dan mengundang perwakilan sejumlah kalangan untuk memberi masukan. Menurut dia, revisi UU Pemilu dalam waktu yang pendek justru membuat DPR tidak fokus pada substansi persoalan dalam beleid lama.

DPR pun akan mengerucutkan perhatian pada isu-isu populer, seperti ambang batas parlemen atau threshold. Ia khawatir revisi undang-undang malah akan menghasilkan produk hukum yang mengandung kualitas rendah dan sarat masalah.

Di sisi lain, terbatasnya waktu pembahasan undang-undang akan membuat proses revisi menjadi tambal-sulam sehingga bakal berimbas pada tidak harmonisnya klausul-klausul dalam pasal. “Akibatnya, dalam implementasi kemudian hari akan terlihat kelemahan di sana-sini,” ujar Jeirry.

Advertising
Advertising

Belum lagi, kata dia, bila RUU Pemilu ditunggangi dengan kepentingan politik. Jeirry meminta DPR serius dalam membahas revisi undang-undang ini agar memiliki kualitas hukum yang baik. Karena itu, ia meminta DPR menunda pembahasan RUU Pemilu.

“Atau bisa saja dibuat opsi baru, yaitu agenda revisi tetap berjalan sesuai Prolegnas 2021 tapi waktunya dibuat lebih panjang, sehingga pemberlakuannya baru setelah 2024,” tuturnya.

Salah satu agenda RUU Pemilu akan mengubah jadwal Pilkada serentak 2024 menjadi 2022 dan 2023. Rencana pembaruan atau revisi UU Pemilu membuat sikap partai politik di DPR terbelah.

Baca juga: Peta Sikap Fraksi di DPR soal Pilkada 2024 dan Kelanjutan Revisi UU Pemilu

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

9 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

6 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya