Anggota Bawaslu Rekomendasikan Pemilu dan Pilkada Tak Disatukan di 2024

Minggu, 31 Januari 2021 19:08 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merekomendasikan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tak disatukan pada 2024. Bagja mengatakan beban penyelenggara akan sangat berat jika kedua helatan besar itu digelar pada tahun yang sama.

"Menurut saya harus ada pemisahan pilkada dan pemilu, karena penyelenggara juga harus menjaga napasnya. Kalau disatukan di satu tahun pasti akan jadi persoalan tersendiri," kata Bagja dalam sebuah diskusi daring, Ahad, 31 Januari 2021.

Bagja mengatakan ada banyak keluhan terkait pengalaman Pemilu Serentak 2019 yang lalu. Sistem lima surat suara dinilai sangat kompleks dan menjadi beban berat penyelenggara. Menurut dia, beban itu akan kian berat jika pilkada berlangsung di tahun yang sama.

Baca juga: Pengamat: Pilkada 2024 Sulitkan Capres Potensial Seperti Anies, Ganjar, RK

Menurut Bagja, ada sejumlah persoalan teknis yang akan terjadi jika pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pilkada digelar berbarengan pada 2024. Misalnya menyangkut pengadaan, persiapan kampanye, dan lainnya.

Advertising
Advertising

Isu keserentakan pemilu dan pilkada ini memang tengah menjadi perdebatan hangat. Dewan Perwakilan Rakyat sebenarnya telah menyusun Rancangan Undang-undang Pemilu untuk mengubah desain keserentakan pemilu dan pilkada, yakni dengan melakukan normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023.

Namun, pemerintah menolak rencana ini dan meminta pilkada tetap digelar tahun 2024. Sejumlah fraksi di DPR pun berbalik arah menyuarakan hal yang sama, bahkan menolak revisi UU Pemilu.

Bagja mengatakan pembuatan undang-undang memang wewenang pemerintah dan DPR. Meski begitu, dia berharap pemerintah dan DPR melibatkan penyelenggara pemilu dalam membahas revisi aturan pemilihan umum tersebut.

Bagja sendiri menilai revisi UU Pemilu perlu tetap dilakukan, terlepas dari disatukan atau tidaknya aturan pemilu dan pilkada. Bagja terutama menyoroti masalah kekosongan hukum yang selama ini kerap menimbulkan multitafsir dan menjadi masalah.

"Semoga pembuat UU kita semakin sadar bahwa apa yang mereka buat perlu ditanyakan juga kepada stakeholder yang lain, khususnya penyelenggara pemilu," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Berita terkait

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

18 menit lalu

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

2 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

13 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

14 jam lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

15 jam lalu

Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

17 jam lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

18 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

18 jam lalu

KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Simak Persyaratannya

KPU DKI membuka pendaftaran bagi calon independen atau non partai di Pilkada Jakarta. Berikut rincian syarat dan tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

19 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya