Anggota DPR Dukung Pelaporan Abu Janda ke Polisi
Reporter
Musthofa Bisri (Kontributor)
Editor
Aditya Budiman
Sabtu, 30 Januari 2021 19:50 WIB
TEMPO.CO, Bangkalan - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasani Bin Zuber, menilai tepat pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi karena menyebut Islam sebagai agama arogan. Menurut dia, pelaporan tersebut akan menjadi pelajaran.
Hasani menilai proses hukum akan membuktikan bahwa pandangan Abu Janda tersebut ngawur dan menyesatkan. "Semua pernyataan yang unfaedah pasti membuat gaduh. Sah-sah saja melaporkan karena tak ada yang kebal terhadap hukum," kata Hasani saat ditemui di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 30 Januari 2021.
Abu Janda dilaporkan atas komentarnya menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain di Twitter pada 25 Januari 2021. Cuitan itu dinilai telah melukai umat karena menyebut agama Islam arogan. "Islam bukan hanya pembawa damai bagi pemeluk Islam saja, tapi untuk seluruh alam," kata Hasani yang juga Ketua PC GP Ansor Bangkalan.
Menurut Hasani, cuitan ngaco tersebut menunjukkan kapasitas keilmuan Abu Janda sehingga tak layak didengarkan apalagi dijadikan panutan. Ia pun ingin warganet mengikuti ajakan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar meng-unfollow semua akun media sosial Abu Janda.
"Ini (kasus Abu Janda) harus jadi pelajaran bagi siapa pun agar berhati-hati berkomentar tentang agama," ungkap politikus Partai Demokrat ini.
Baca juga: Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Janda
MUSTHOFA BISRI