Partai Demokrat Setuju RUU Pemilu dan Pilkada DKI Jakarta 2022

Rabu, 27 Januari 2021 21:20 WIB

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto: Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan partainya setuju normalisasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023 dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu. Termasuk di dalamnya Pilkada DKI Jakarta pada 2022.

Menurut Herzaky, pilkada merupakan momen emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik di daerah masing-masing. Demokrat menilai perlu waktu dan kesempatan cukup bagi masyarakat untuk mendalami dan memahami sosok serta rekam jejak para calon kepala daerah.

"Momen itu akan berkurang bahkan hilang jika pilkada dilaksanakan di waktu yang berdekatan dengan pilpres, di tahun yang sama meskipun berbeda bulan," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu, 27 Januari 2021.

Herzaky mengatakan, bagaimana pun pilpres memiliki daya magnet luar biasa. Keserentakan pilpres dan pemilu legislatif di 2019 lalu, kata dia, sudah memberikan contoh nyata bagaimana pileg tenggelam di tengah hiruk pikuk pilpres. Dia mengatakan pilkada pun diperkirakan akan demikian jika dilaksanakan berdekatan dengan pilpres.

Selain itu, Herzaky menyebut pertarungan di pilkada pun bisa jadi bukan lagi politik gagasan. "Kompleksitas kompetisinya bisa memunculkan godaan melakukan tindakan-tindakan ilegal seperti politik uang, politik identitas, maupun penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.

Herzaky juga menyinggung lamanya masa penjabat kepala daerah jika Pilkada 2022 dan 2023 ditunda ke 2024. Dia mengatakan ada 272 daerah yang akan dipimpin penjabat sementara. Sebagian daerah pun merupakan episentrum pandemi Covid-19. Sedangkan tak ada jaminan pandemi akan berarkhir pada 2022 atau 2023.

"Ketiadaan kepala daerah definitif hasil pemilu membuat rentannya daerah karena penjabat kepala daerah tidak bisa membuat keputusan strategis," ujarnya. Ia menyebut akan banyak keputusan penting terhambat sehingga upaya dan program pemerintah tak berjalan optimal.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Demokrat, Anwar Hafid, juga mengingatkan pengalaman Pemilu 2019. Ada 894 petugas penyelenggara pemilu meninggal dan 5.175 sakit karena kelelahan. Dia menekankan bahwa penilihan serentak dengan lima kertas suara pada Pemilu 2019 amatlah berat.

Apalagi, kata Anwar, jika nanti pilkada kabupaten/kota dan provinsi turut digelar. "Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kacaunya proses pemilu yang akan kita hadapi jika ide penyatuan pemilu nasional dan lokal 2024 benar-benar terjadi," kata dia.

Herzaky Mahendra menegaskan sikap partainya mengusulkan pilkada tak digelar di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg 2024. Demokrat juga setuju pilkada serentak dilaksanakan pada 2027.

Demokrat, kata Herzaky, berharap pemerintah dan partai-partai di parlemen menyepakati opsi terbaik untuk merawat dan mengembangkan demokrasi. Dia juga mengingatkan demokrasi merupakan proses bersama sehingga semangat kebersamaan antarparpol di DPR mesti dikedepankan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI


Baca Juga: RUU Pemilu, Saan: Mayoritas Fraksi DPR Setuju Pilkada Serentak 2022 dan 2023



Berita terkait

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

44 menit lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

3 jam lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

3 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

5 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

12 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

14 jam lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

15 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

19 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

22 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya