Periksa Staf Ahli Menteri, KPK Dalami Rencana Anggaran Bansos Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021 12:49 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membawa paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang akan diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Staf Ahli Menteri di Kementerian Sosial, Restu Hapsari, terkait rencana pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Restu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 pada Selasa, 26 Januari 2021.

"Saudara Restu Hapsari dikonfirmasi terkait tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Januari 2021.

Selain Resti KPK juga memeriksa Kepada Kepala Bagian Sekretariat Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Bawono Prasetyo. Penyidik menggali soal tugas pokok dan fungsi komisinya yang bermitra kerja dengan Kementerian Sosial.

Baca juga: ICW Desak KPK Telisik Peran Politikus di Kasus Bansos Covid-19

Advertising
Advertising

"Lalu untuk Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, saudara Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, penyidik menggali perusahaan saksi yang mendapatkan pekerjaan sebagai salah satu penyuplai produk untuk paket bansos," kata Ali.

Kemudian, penyidik juga menggali ihwal perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk didistribusikan ke dalam paket. Keterangan ini dieperoleh setelah memeriksa Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya.

Terakhir, kepada Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, penyidik, kata Ali, mengonfirmasi paket pekerjaan yang diperoleh perusahaannya sebagai salah satu penyedia produk paket bansos.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Selain itu, dua pihak swasta Ardian I. M dan Harry Sidabuke juga ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menduga Juliari Batubara mengambil Rp 10 ribu dari setiap paket bansos Covid-19 yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Total duit yang dia terima diduga mencapai Rp 17 miliar.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

5 menit lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

8 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

9 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

20 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

22 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya