TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan sejumlah orang dari unsur politikus di kasus korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19.
“Terutama dugaan adanya keterlibatan beberapa orang yang berasal dari unsur politisi dalam perkara bantuan sosial,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
Kurnia mengatakan desakannya penting sebab sejak era kepemimpinan saat ini, lembaga antirasuah terkesan enggan dan lambat dalam memproses politikus yang berasal dari salah satu partai politik.
Dia mencontohkan dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Kasus tersebut menyeret anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Kurnia mengatakan saat itu ada rencana penggeledahan di kantor DPP PDIP. Namun rencana itu tak terealisasi.
“Kejadian ini menjadikan publik khawatir, KPK hanya mampu membongkar, namun tidak menuntaskan praktik korupsi bantuan sosial (Bansos Covid-19) yang telah melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara,” kata dia.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Nuzulia Hamzah Nasution dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19