Kasus Jilbab SMKN 2 Padang: KPAI Apresiasi Disdik yang Ingin Evaluasi Aturan

Reporter

Antara

Selasa, 26 Januari 2021 15:27 WIB

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi upaya yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) Adib Alfikri yang akan mengkaji ulang aturan diskriminatif terhadap siswa di sekolah. Langkah itu untuk merespons kasus penggunaan jilbab di SMKN 2 Padang.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menyatakan komisi berharap kasus SMKN 2 Kota Padang menjadi pintu masuk bagi pembenahan dan evaluasi berbagai aturan di sekolah dan di daerah yang diskriminatif dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) atau hak-hak anak sebagai diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Retno menyebutkan bahwa beberapa siswa non-muslim di Padang, dalam wawancara dengan salah satu media nasional, berharap bisa bebas ke sekolah tanpa mengenakan jilbab. Secara pribadi mereka tidak ingin berjilbab, tetapi enggan untuk menolak aturan sekolah.

Beberapa siswi non-muslim yang diwawancarai oleh media nasional tersebut tidak hanya berasal dari SMKN 2 Kota Padang. Ada juga siswi SMKN 3 Kota Padang, SMKN 12 Padang, SMAN 16 dan SMAN 18 Kota Padang. Mereka mengaku telah menggunakan seragam jilbab sejak duduk di jenjang SD dan SMP, meskipun para siswa bukan beragama Islam.

Atas munculnya kasus diskriminatif di Sumbar itu, Retno mengatakan, Dinas Pendidikan Sumbar akan segera mengirim surat edaran ke sekolah agar merevisi aturan yang berpotensi diskriminatif terhadap siswa non-Muslim.

Disdik Sumbar, katanya, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat edaran kepada kepala sekolah SMA/SMK yang dikelola di Pemprov. Melalui surat edaran itu, dinas meminta sekolah untuk mengkaji ulang aturan-aturan yang berpotensi memunculkan intoleransi.

Sementara untuk SD dan SMP yang dikelola kabupaten/kota, Pemprov Sumatera Barat disebut akan berkoordinasi dengan kepala Disdik Kabupaten/Kota terkait aturan penggunaan seragam jilbab.

Baca juga: Menjaring Praktik Intoleransi di Lingkungan Sekolah

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

15 jam lalu

Dua Warga yang Dilaporkan Hilang dalam Longsor di Padang, Ditemukan Selamat

Dua warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Kelok Bento Panorama Dua, Lubuk Kilangan, Kota Padang, ditemukan selamat.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

18 jam lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

1 hari lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

8 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

15 hari lalu

LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

17 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

19 hari lalu

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

23 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

28 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

30 hari lalu

5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

Keunikan tradisi Idul Fitri atau lebaran di Sumatera Barat tak kalah dengan daerah lainnya. Di sini ada Malamang, Kabau SIrah, hingga Bakajang.

Baca Selengkapnya