Datangi Bareskrim, Ambroncius Klarifikasi Unggahan Rasis ke Natalius Pigai

Senin, 25 Januari 2021 21:06 WIB

Komisioner Sub komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai (tengah), menunjukkan buku hasil laporan pemantauan saat memberi keterangan kepada awak media, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Februari 2017. Komnas HAM menyatakan masyarakat suku Amungme berhak mendapat ganti rugi wilayah konsesi PT Freeport Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Ambroncius Nababan mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia pada Senin petang, 25 Januari 2021. Ambroncius mengaku ia dipanggil terkait kasus ujaran rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

"Hari ini resmi Mabes Polri panggil, saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang unggah mengenai Natalius Pigai kasus vaksin Sinovac," kata Ambroncius.

Ambroncius berujar panggilan Bareskrim datang pada hari ini. Menurut dia kedatangannya ke Bareskrim demi menunjukkan dirinya bertanggung jawab dan tak berusaha melarikan diri. Ketua Umum Relawan Projamin ini mengklaim ingin menunjukkan dirinya taat hukum.

Ambroncius pun mengakui dirinya mengunggah gambar yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila, termasuk menulis narasi seperti yang tertulis dalam tangkapan layar yang beredar.

Namun dia mengklaim tak bermaksud rasis lewat unggahan itu. "Sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya enggak ada. Saya bukan rasis," kata dia.

Menurut Ambroncius, ia tak mungkin bersikap rasis terhadap orang Papua. Alasannya, ia maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019.

Ambroncius juga mengklaim gambar yang diunggahnya itu didapat dari orang lain. Dia mempertanyakan mengapa orang lain yang mengunggah gambar serupa sebelumnya tak dipersoalkan. "Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," ucapnya.

Ambroncius pun menjelaskan alasannya hingga mengunggah status yang kini ramai dipersoalkan itu. Dia jengah dengan Natalius Pigai yang menyerang program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.

Menurut Ambroncius vaksinasi sangat diperlukan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini. Presiden Joko Widodo disebutnya sudah menunjukkan etiket baik dengan menjadi orang pertama yang divaksin

Ia mengaku tak masalah dengan adanya orang yang menolak vaksinasi Covid-19, tetapi menilai hal itu seharusnya tak diekspos kepada publik. "Jangan diekspos keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik, vaksin ini berbahaya," ujar dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

5 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

2 hari lalu

Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

5 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

5 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya