Ini Daftar Janji Listyo Sigit Prabowo saat Fit and Proper Test di DPR

Kamis, 21 Januari 2021 04:56 WIB

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) salam hormat saat mengantarkan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon tunggal Kapolri Komjem Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi bidang hukum kompak menyepakati pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan itu diambil setelah penyampaian pandangan fraksi-fraksi selepas uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

“Pimpinan dan anggota Komisi tiga DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry membacakan keputusan, Rabu, 20 Januari 2021.

Herman mengatakan Komisi Hukum DPR akan segera mengirim surat kepada pimpinan DPR terkait hasil fit and proper test calon Kapolri. Dia berharap pimpinan DPR segera menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat paripurna. Seluruh fraksi menerima dan menilai Listyo Sigit layak menjadi Kapolri. Hanya ada sedikit catatan untuk Sigit. Fraksi Demokrat meminta Sigit memastikan Polri berdiri di atas kepentingan semua kelompok dan golongan.

Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera Dimyati Natakusumah juga membacakan sejumlah catatan. Di antaranya, PKS meminta Polri bertindak adil dan profesional dalam menangani isu-isu ekstremisme dan radikalisme."Serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut. Penting untuk ditegaskan bahwa ekstremisme dan radikalisme merupakan musuh bersama," kata Dimyati.

Menanggapi persetujuan Komisi Hukum DPR atas pengangkatan dirinya sebagai Kapolri, Listyo Sigit menunjukkan gestur berterima kasih dengan menangkupkan kedua telapak tangan di depan muka, kemudian memberi hormat. Berikut Tempo rangkum sejumlah pernyataan Listyo saat menjalani uji kelayakan alias fit and proper test di Komisi III DPR:

1. Perbaiki budaya polri

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memperbaiki budaya Kepolisian agar tak ada lagi potensi penyalahgunaan wewenang. Hal ini disampaikan Sigit saat ditanya terkait kasus Djoko Tjandra yang menyeret anak buahnya di Badan Reserse Kriminal Polri.

<!--more-->

"Tentunya kami akan memperbaiki budaya Polri, agar interaksi-interaksi itu bisa kami hindari, itu tidak lepas agar kita bisa menghindari potensi penyalahgunaan wewenang," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.

Sigit mengatakan akan menanamkan budaya Polri yang profesional kepada setiap anggotanya agar mereka tidak terjerumus pada potensi penyalahgunaan wewenang. Salah satunya, Sigit mengatakan akan memperkuat mekanisme pengawasan di internal Kepolisian. "Sistem pengawasan kuat yang tadi saya sampaikan itu bagian dari upaya menyelamatkan anggota supaya tidak terperosok atau tidak jatuh," ujar dia.

2. Menghidupkan Pam Swakarsa

Listyo Sigit mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. Dia mengatakan pelibatan Pam Swakarsa ini dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Tentunya ke depan Pamswakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.

Sigit menyebut nantinya Pam Swakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. Alasannya, kata dia, supaya Pam swakarsa dapat terhubung dengan petugas Kepolisian.

Rencana menghidupkan Pam swakarsa sebenarnya sudah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kendati menuai banyak protes dari kelompok masyarakat sipil. Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Danu Pratama mengkritik Sigit yang justru ingin melanjutkan rencana ini.

3. Bersinergi dengan ulama

Dalam pidatonya, Listyo Sigit mengatakan akan menjalin sinergi dengan semua pihak untuk mengarusutamakan moderasi beragama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyebut sinergi ini perlu demi mencegah intoleransi dan radikalisme.

"Kalau di wilayah Banten dulu dikenal dengan sinergi umara dan ulama, ini akan kami lakukan sehingga ke depan kami akan mencegah terkait hal-hal yang akan berdampak pada intoleransi dan radikalisme," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 20 Januari 2021.

<!--more-->

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Banten ini berujar akan berkolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya. Termasuk juga melibatkan para ahli dan kelompok masyarakat sipil demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila. "Demi meningkatkan kesadaran masyarakat atas pemahaman Pancasila sebagai ideologi negara yang memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat, termasuk jaminan beribadah," ujar dia.

Sigit juga membeberkan rencananya terkait pemeliharaan kamtibmas dari bahaya terorisme. Dia menyebut upaya deteksi dini akan menjadi langkah utama untuk mengedepankan pendekatan lunak. Dalam deteksi dini terorisme, kata Sigit, Kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penangggulangan Terorisme, kelompok masyarakat sipil, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama.

4. Tindak lanjuti rekomendasi Komnas HAM soal Laskar FPI

Listyo Sigit menyebut akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) atau insiden Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Hal itu disampaikan Sigit menjawab pertanyaan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera Dimyati Natakusumah.

"Terkait extrajudicial killing yang direkomendasi Komnas HAM, posisi dan sikap kami mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas," kata Sigit di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Namun di sisi lain, Listyo Sigit mengatakan Kepolisian akan tetap melakukan penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab. Dia mengatakan keselamatan rakyat harus tetap dijaga. "Kami akan ikuti (rekomendasi Komnas HAM), namun harus dibedakan bahwa protokol kesehatan harus tetap kami tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Kepala Bareskrim ini.

5. Bekerja sama dengan KPK

Listyo Sigit berencana memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan hubungan Kepolisian dengan KPK saat ini sangat baik.“Terkait dengan KPK sampai dengan saat ini hubungan kami dengan KPK sangat baik,” kata Listyo saat menjalani fit and proper test di DPR, Rabu, 20 Januari 2020.

Listyo mengatakan akan mempertahankan hubungan tersebut. Menurut dia dalam beberapa kasus polisi melakukan koordinasi dengan KPK sejak awal penyelidikan dan penyidikan. “Ini menunjukkan kami terbuka untuk hal yang sifatnya investigasi,” kata dia.

Listyo Sigit mengatakan Polri siap bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan. Dia berharap kerja sama antar lembaga itu dapat memajukan penegakan hukum di Indonesia. Bila perlu, kata Listyo, polisi juga terbuka bila KPK melakukan supervisi kasus, baik dengan mengambil alih atau mempertanyakan suatu kasus yang mangkrak.

“Jadi kami dalam posisi sangat solid dengan KPK dan tentunya komitmen kami tentu bagaimana mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan,” tutur Listyo.

BACA: Anak Buah Terseret Kasus Djoko Tjandra, Listyo Sigit Bakal Perbaiki Budaya Polri

ADAM PRIREZA | M ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya