Keraton Yogya Soal Pemecatan Adik Sultan HB X: Bukan Dipecat, Tapi Diganti
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 20 Januari 2021 16:08 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta merespon ihwal isu pemecatan dua adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X. Gubernur DIY ini sebelumnya dikabarkan sejak Desember 2020 resmi mencopot dua adiknya Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan strategis sebagai kepala-kepala departemen dalam Keraton.
“Beliau (Prabukusumo dan Yudhaningrat) bukan dicopot kok, tapi diganti,” ujar Wakil Penghageng Parentah Hageng Kraton Ngayogakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Yudahadiningrat yang akrab disapa Romo Nur Rabu 20 Januari 2021.
Romo Nur yang mengurusi bidang sumber daya manusia (SDM) Keraton Yogya itu menuturkan dalam surat yang diterbitkan Sultan HB X itu, Ngaso Dalem memang mengganti posisi Prabukusumo dan Yudhaningrat dengan dua anaknya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan Bendara.
“Dicopot kan beda dengan diganti, kalau dicopot kan dipecat, beliau kan masih (bergelar) GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat, hanya jabatannya yang diganti,” ujar Romo Nur.
Baca: Sultan HB X Pecat 2 Adik Tirinya Dari Jabatan Keraton
Hanya saja, Romo Nur menuturkan tidak tahu persis apa alasan Sultan HB X mengganti jabatan yang diemban kedua adiknya itu.
“Saya tidak tahu alasannya, wong itu keputusan Ngarso Dalem, kami juga tidak diberitahu karena apa penggantian itu,” ujarnya.
Romo Nur mengatakan pergantian jabatan adalah hal lumrah di Keraton Yogyakarta dan selalu terjadi. Pihaknya menduga hal itu dilakukan juga mungkin untuk keperluan regenerasi.
Hanya, Romo Nur menuturkan, dengan penggantian jabatan kedua adik Sultan HB X itu, otomatis saat ini keduanya sama sekali tidak berada dalam struktural keraton saat ini.
“Mereka (Prabukusumo dan Yudhaningrat) kini sebagai pangeran rayi dalem (Keraton) saja, tapi tidak menduduki jabatan struktural keraton,” ujarnya.
Romo Nur tak mengetahui, apakah kelak keduanya akan diberi jabatan baru oleh Sultan HB X untuk posisi lain. Menurutnya itu kewenangan penuh raja.
“Yang jelas sekarang ini sudah keluar dhawuh (perintah raja) kalau jabatan mereka sudah diganti,” kata dia.
Salah satu adik tiri Sultan HB X yang dicopot, GBPH Yudhaningrat, selama ini lekat dengan jabatan sebagai panglima atau perwira tertinggi Keraton atau yang mengampu sebagai Manggala Yudha Keraton. Nur menjelaskan dalam surat itu, tak disinggung soal posisi Manggala Yudha sekarang.
“Manggala Yudha bukan jabatan struktural, jabatan itu untuk saat ada upacara Keraton seperti Grebeg dan sebagainya, maka Manggala Yudha ini yang memimpin prajurit,” ujarnya.
Sehingga jabatan Manggala Yudha ini bisa digantikan siapapun jika pejabat bersangkutan berhalangan.
“Jadi jika ditanya apa maaih jabatan Manggala Yudha itu (untuk GBPH Yudhaningrat), jawabannya ya masih tapi tidak masuk dalam struktur Keraton,” ujarnya.
Pencopotan itu sebelumnya dinilai para adik Sultan sebagai bentuk kemarahan Sultan HB X. Hal itu dinilai sebagai buntut polemik panjang internal Keraton karena tak ada yang mendukung Sultan saat menerbitkan Sabda Raja Sultan HB X.
PRIBADI WICAKSONO