DPR Keluarkan RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas 2021

Jumat, 15 Januari 2021 05:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mengeluarkan empat Rancangan Undang-undang dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dua di antaranya merupakan RUU kontroversial, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Ketahanan Keluarga.

Adapun dua RUU lain adalah RUU Jabatan Hakim yang diusulkan Komisi III dan RUU Bank Indonesia yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

"Empat RUU ini yang tadi kami sepakati juga dengan pemerintah untuk dikeluarkan (dari Prolegnas 2021)," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Kamis malam, 14 Januari 2021.

RUU HIP sebelumnya banyak diprotes lantaran dianggap ingin memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Selain itu, sejumlah kelompok juga mempersoalkan tidak tercantumnya Tap MPRS XXV/1966 yang melarang ideologi komunisme, Marxisme-Leninisme serta pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Adapun RUU Ketahanan Keluarga dikritik karena dinilai akan terlalu mencampuri ranah privat. RUU ini juga dianggap tak memperhatikan keberagaman masyarakat Indonesia.

Advertising
Advertising

Sebagai ganti RUU HIP, pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. "Ada satu RUU tambahan untuk Prolegnas 2021, yaitu RUU tentang BPIP yang diusulkan oleh pemerintah," kata Supratman.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati 33 RUU dalam Prolegnas prioritas tahun 2021. Sebanyak 20 RUU merupakan usulan DPR, sembilan RUU usulan pemerintah, dua RUU usulan bersama pemerintah dan DPR, dan dua RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah.

Kendati RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan, masih ada RUU kontroversial lain dalam daftar Prolegnas prioritas 2021. Di antaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dikritik karena dianggap bersinggungan dengan beberapa tradisi masyarakat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

7 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

5 hari lalu

Alasan Perludem Usul UU Pemilu Direvisi oleh DPR dalam Prolegnas 2025-2029

Baleg DPR membuka peluang merevisi paket delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada, lewat metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

5 hari lalu

Tarik Ulur RUU PPRT, Bagaimana Proses Kelanjutan RUU yang Diperjuangkan 20 Tahun Ini?

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan RUU PPRT ini telah diusulkan sejak 20 tahun lalu namun belum kunjung disahkan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

7 hari lalu

Rupiah Tertekan di Level Rp 15.770 per Dolar AS Hari Ini, Analis Prediksi Besok Melemah

Nilai mata uang rupiah tertekan di level Rp 15.770 terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan hari ini. Besok diprediksi bakal kembali melemah

Baca Selengkapnya

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

7 hari lalu

PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

8 hari lalu

Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas dalam Program Legislasi Nasional 2024-2029.

Baca Selengkapnya

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

8 hari lalu

DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

8 hari lalu

DPR Akan Tetapkan RUU Prolegnas 2025 Pertengahan November

Saat ini, setiap komisi dan fraksi di DPR tengah membahas RUU yang akan diusulkan masuk prolegnas 2025.

Baca Selengkapnya